![]() |
Pimpinan DPRD Jabar menandatangani surat pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub Jabar Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. |
inijabar.com, Kota Bandung- Di dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Gubernur Ridwan Kamil mengucapkan permohonan maaf jika ada masih ada kekurangan dalam kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Uu Ruzanul Ulum.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Achmat Ru'yat tersebut mengagendakan pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum pada Selasa (1/8/2023). Acara dimulai sejak pukul 10.00 WIB yang dihadiri 71 anggota dewan.
Masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023. Sesuai ketentuan, DPRD Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023).
Ridwan Kamil juga menyatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.
[cut]
"Tidak terasa sudah lima tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," ucapnya.
Pria yang akrab disapa kang Emil itu menambahkan, kepada masyarakat Jabar, Emil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal.
Bersama jajarannya, ia mengatakan sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
"Kepada masyarakat Jabar kami mohon maaf lahir batin kalau selama lima tahun ada kekurangan. Kami sudah bekerja keras,"ungkapnya.(*)