![]() |
Siswa SMAN 1 Ciamis saat membuat E-KTP |
inijabar.com, Ciamis - Upaya jemput bola dalam perekaman E-KTP terutama untuk pelajar setingkat SLTA dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Seperti yang dilakukan di SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Senin (14/8/2023).
Hal itu dilakukan untuk mensukseskan Pemilu 2024 bagi pemilih pemula dalam melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL),
“Kami dari Disdukcapil Kab. Ciamis hari ini melaksanakan kegiatan jemput bola khusus ke sekolah yaitu bagi pemula, Alhamdulillah mungkin pertama ini kita berada di SMAN 1 Ciamis,” sekdis Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati, Senin (14/8/2023).
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pada bulan Februari saat pemilihan umum (Pemilu) semua pemilih pemula mempunyai KTP-EL.ucapnya.
[cut]
“Diharapkan dengan adanya jemput bola ke sekolah ini, semua siswa yang sudah 17 tahun memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), mungkin ada 400 siswa SMAN 1 Ciamis ini yang akan memiliki KTP-EL,”ujar Tini.
Tini menjelaskan, selain KTP-EL untuk perekaman di sini ada program lain yaitu IKD (Identitas Kependudukan Digital) dan IKD ini bisa berlaku pada saat pemilihan umum bulan Februari mendatang.
“Iya, kalau misalkan belum memiliki KTP-EL tapi insyaallah yang sudah di rekam kemudian akan di cetak tetapi pada saat ini kita akan melaksanakan rekaman saja karena proses dari pada rekaman tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya itu harus di tunggalkan dulu kita harus menunggu Print Ready Record (PRL) setelah PRL keluar baru bisa di cetak KTP tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Tini menerangkan pelayanan ini juga memiliki tujuan untuk memenuhi pencapaian target nasional bagi warga yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP.
[cut]
“Pencapaian target untuk KTP pemula ini sebanyak 12.000 orang, yang belum memiliki KTP sekitar 39.000 tapi setelah di koordinasikan dan di konsolidasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kita ada sekitar 27.000an, dan akan tercover 12.000 secara langsung, dan sisanya IKD,” Jelas
“Untuk sisanya dengan usia yang sudah 17 tahun lebih dan belum memiliki KTP, bisa dilakukan dengan datang ke kantor disdukcapil atau kecamatan, dan mulai Agustus semua kecamatan sudah bisa rekam cetak untuk KTP-EL,” tegasnya.(edo)