Pentingnya Punya Legalitas, Pemkot Bekasi Targetkan 12 Ribu UMKM Miliki Legalitas

Redaktur author photo


Salah satu kegiatan UMKM di Kota Bekasi 


inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi menargetkan sebanyak 12 ribu UMKM sudah memiliki legalitas atas unit usaha yang mereka jalankan.


Seperti yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Bekasi, Yayan Yuliana. Saat ini, UMKM yang sudah terdaftar di Kota Bekasi atau memiliki legalitas sebanyak kurang lebih 8.700-an.


"Kurang lebih 8.700-an UMKM yang sudah terdaftar atau memiliki legalitasnya sampai saat ini," kata Yayan, Senin (7/8/2023).


Dengan memiliki legalitas, aku Yayan, maka akan mempermudah pemilik UMKM untuk mendapatkan bantuan berupa pembinaan, pinjaman untuk mengembangkan unit usahanya, peningkatan kualitas usaha baik dari Pemda maupun Pemerintah Pusat maupun Kementerian terkait, hingga kepada mempermudah penyaluran produk yang mereka hasilkan ke khalayak luas.


"Ada banyak keuntungan jika pemilik UMKM sudah terdaftar, dan hal ini bisa menjadi latar belakang untuk mengembangkan unit usahanya," jelas Yayan.


Untuk itu, Yayan menargetkan hingga akhir tahun 2023, sebanyak 12 ribu pemilik UMKM di Kota Bekasi sudah mendaftarkan unit usaha yang mereka miliki.


"Target kami hingga akhir tahun ini sebanyak 12 ribu UMKM di Kota Bekasi sudah memiliki legalitas atas usahanya," tutup Yayan.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini