![]() |
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto |
inijabar.com, Kota Bekasi - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menegur Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terkait pembatalan izin kegiatan senam massal yang akan dihadiri capres yang diusung PKS, Anies Rasyid Baswedan beberapa hari yang lalu, karena berbenturan dengan kegiatan PSSI berupa perhelatan Liga 1 Indonesia.
Kepada inijabar.com, Rabu (2/8/2023) melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih menegaskan menerima teguran yang dilayangkan Plt Wali Kota Bekasi kepada dirinya.
"Saya menerima teguran tersebut," jelas Zarkasih singkat.
Dijelaskannya dia, teguran yang dilayangkan pimpinannya tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya agar dia dan seluruh jajaran Dispora Kota Bekasi bisa bekerja dengan lebih cermat dan lebih baik lagi.
"Teguran ini akan kami jadikan bahan evaluasi agar kedepannya kami bekerja bisa lebih cermat dan lebih baik lagi," tegasnya.
Terpisah, Prakitisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH menilai sikap Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang menyalahkan Kadispora sebagai orang yang lalai dalam kasus polemik izin kegiatan PKS. Menunjukan leadership seorang Tri Adhianto yang tidak cakap dalam memimpin administrasi birokrasi.
"Itu (menyalahkan Kadispora) menunjukan Plt Walikota Bekasi tidak cakap dalam memimpin Pemkot Bekasi. Harusnya dia (Tri) tidak beralasan cum tandatangan saja. Ya tetep harus dicros chek. Apalagi beliau kan Ketua Persipasi dan juga Ketua KONI kota Bekasi,"tandasnya.(*)