Tri Sebut Masih Panjang Proses Jadi Walikota Definitif, Rapat Paripurna Diwarnai Interupsi

Redaktur author photo


Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto usai Rapat Paripurna Kamis (3/8/2023).


inijabar.com, Kota Bekasi - Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (3/8/2023) diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir.


Jika diperhatikan ada perbedaan penafsiran dalam rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan surat keputusan pemberhentian Rahmat Effendi sebagai walikota non aktif dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi.


"Saya ga tahu apakah tadi setelah dibacakan mengenai keputusan pemberhentian walikota lalu sekarang Plt walikota sudah definitif?,"ucap Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal. Kamis (3/8/2023).


Tadi, lanjut politisi asal Fraksi Golkar ini, sebagian anggota dewan menginginkan agar surat keputusan pemberhentian walikota tersebut dikonsultasikan dulu dengan Kemendagri.

[cut]


"Harusnya kan dikonsultasikan dulu ke Kemendagri agar semua anggota dewan punya pemahaman yang sama soal surat putusan tersebut,"tuturnya.


Faisal menyebut, sebagian anggota Fraksi PDIP menyatakan, tidak perlu konsultasi lagi ke Kemendagri. Pasalnya sudah diwakili para pimpinan dewan.


"Tapi kan kita juga ga tahu pimpinan dewan yang konsultasi ke Kemendagri siapa saja. Kan kita tahu Ketua DPRD nya saat itu belum pulang ibadah haji. Lalu ada Ketua Fraksi juga tadi bilang merasa ga tahu soal adanya konsultasi ke Kemendagri,"tandasnya.


Paripurna tersebut akhirnya tetap membacakan keputusan pemberhentian walikota Bekasi yang dikeluarkan oleh Mendagri.

[cut]



Sementara itu,  Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, angkat bicara perihal dirinya didefinitfkan menjadi walikota Bekasi saat masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023 mendatang.


Kepada awak media, Tri menegaskan, hal ini merupakan bagian dari proses administrasi yang harus diikuti prosesnya.


"Ini kan bagian dari proses yang masih terus berjalan, ya kita ikuti saja prosesnya," ujar Tri usai rapat Paripurna, Kamis (3/8/2023).


Ia mengatakan, seperti kegiatan hari ini rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang kemudian hasilnya harus dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat, lapor ke Mendagri dan akhirnya Mendagri bersurat kembali ke Gubernur Jawa Barat terkait proses akhirnya.

[cut]


"Jadi, masih panjanglah prosesnya dan kita jalani saja prosesnya," akunya tersenyum.


Terkait langkah strategis apa yang akan dilakukan dirinya setelah didefinitifkan sebagai Walikota Bekasi, Tri hanya mengatakan, kan tinggal satu bulan lagi.


"Kan tinggal 1 bulan lagi, jadi berjalan seperti rel saja," jelasnya.


Namun Tri tetap menegaskan bahwa hal lainnya tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan mekanisme yang ada, utamanya pelayanan kepada masyarakat.


"Intinya, berjalan dengan mekanisme yang ada dan yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat," paparnya.(giri).

Share:
Komentar

Berita Terkini