inijabar.com, Kota Bandung- Enam kepala daerah di Jawa Barat diberhentikan hari ini dari jabatannya. Kemudian dilakukan pembacaan surat keputusan Mendagri pengangkatan enam Penjabat (Pj) Walikota/Bekasi.
Protokoler membacakan surat keputusan Mendagri perihal pemberhentian terhadap Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang hari ini resmi diberhentikan.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, yang melantik enam Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati di Jabar di gedung Sate pada 20 September 2023.
Keenam nama itu adalah Gani Muhammad yang menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji yang akan menjabat Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang menjabat Pj Wali Kota Bandung.
Kemudian, Arsan Latif yang menjabat Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat Pj Bupati Purwakarta.
Dari ke enam Penjabat hanya Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman yang berasal dari salah satu usulan DPRD Sumedang dan Provinsi. Herman merupakan Sekretariat Daerah (Sekda) Ciamis.
Sedangkan lima Penjabat yang lain merupakan keputusan dari Kemendagri dan bukan dari usulan daerah yang bersangkutan.
Upacara pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jabar, serta Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang hari ini resmi diberhentikan oleh negara.(*)