Pj Bupati Purwakarta Didesak Benahi 3 Hal Jadi Prioritas

Redaktur author photo


Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.


inijabar.com, Purwakarta- Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan didesak segera selesaikan sejumlah persoalan di Purwakrta. 


Ada tiga persoalan penting terkait tata kelola pemerintahan yang belum selesai saat Bupati Anne Ratna Mustika berakhir.


Demikian dikatakan Ketua ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta Sutisna Sonjaya. 


Sutisna menjelaskan, soal tiga hal yang dilakukan Pj Bupati Purwakarta yakni soal aset, aparatur dan anggaran pembiayaan daerah merupakan instrumen pendukung kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 


Dia menduga masih ada sejumlah aset daerah di Purwakarta yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.


“Saya menduga ada sejumlah aset yang dikuasai dan dimanfaatkan pihak tertentu yang sudah tak terikat dalam penyelenggaraan pemerintahan,”ucap Sutisna, Jumat (22/9/2023).


Dia menambahkan, ditengarai ada keterlibatan aparatur dalam kegiatan politik praktis, dan diduga ada yang menitipkan mata anggaran pada RAPBD TA 2024 untuk kepentingan pihak tertentu pula. Konkretnya, tata kelola Pemkab Purwakarta akan ideal jika pengawasan dan pengendaliannya jelas dan terukur serta penanganan dan penertibannya tegas dan terantisipasi. 


Sehingga tak akan terjadi pengingkaran kepatuhan atas penguasaan aset daerah oleh pihak-pihak yang sudah lepas dalam kedinasan.


“Termasuk penggunaan dan pemanfaatan fasilitas daerah oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula secara pribadi. Begitupun penguasaan aset lainnya yang dibiayai APBD, dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi serta keberadaannya di luar Purwakarta,”tutur Sutisna.


Selain itu, Pj Bupati Benni Irwan didesak untuk benahi kedisiplinan dan ketaatan sebagian aparatur dalam mengimplementasikan profesionalitas dan netralitasnya. 


“Ini menunjukkan bahwa tingkat kepatutan dan kepatuhan aparatur terhadap kode etik dan moral sangat diragukan. Bahkan, terkesan menjurus pada perilaku pembangkangan terhadap prinsip dasar aparatur itu sendiri,” bebernya.


Hal lain, yakni menyangkut dugaan adanya indikasi penitipan anggaran pada RAPBD TA 2024 oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu. 


Benni Irwan, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk segera membenahi dan menertibkan instrumen pendukung penyelenggaraan pemerintahan.


Sutisna menyatakan, Benni harus segera menginventarisir dan menarik kembali asetaset daerah yang dimsnfaatkan dan digunakan sebagai fasilitas pribadi. Benni juga harus mencegah dan memastikan tak ada lagi mobilisasi aparatur untuk dilibatkan dalam kepentingan politik, baik itu dari kalangan ASN, kepala desa, termasuk perangkat desanya.


“Selain itu, Pj Bupati sebaikya menelaah dan mengevaluasi nomenklatur RAPBD TA 2024 yang terindikasi adanya anggaran titipan dari pihak tertentu untuk kepentingan di luar pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini