Pj Gubernur Jabar Akan Melantik 6 Pj Walkot/Bupati 20 September 2023, Ini Data nya

Redaktur author photo


Pj Gubernur JabarBey Machmudin


inijabar.com, Kota Bandung- Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bakal melantik 6 Penjabat Walikota/ Bupati se Jawa Barar.   


Sebagian nama nya sudah muncul dan sebagian lagi masih akan menunggu keputusan dari Mendagri. Hal itu diungkapkan Bey Machmudi saat ditemui di Kodam III Siliwangi, Kamis (14/9/2023) malam.


Bey mengungkapkan sudah mendapatkan surat dari Kemendagri berisi enam nama Pj Wali Kota dan Bupati.


Mereka adalah Gani Muhammad yang akan menjabat Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi, dan Bambang Tirtoyuliono akan menjabat Pj Wali Kota Bandung.


Kemudian, Arsan Latif akan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan akan menjabat Pj Bupati Purwakarta.


"Jadi, enam pejabat sementara itu akan dilantik pada tanggal 20 September," ujar Bey. 


Menurutnya, semua nama tersebut dipilih sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.


"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," ucapnya.

Sementara untuk Kota dan Kabupaten lainnya, rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat, sesuai dengan masa jabatannya masing-masing.


"Antara bulan November hingga Desember. Pokoknya sesuai dengan aturan," katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Dedi Supandi, menambahkan bahwa Kota Cimahi akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada Oktober 2023. 


Kemudian, disusul Kota Tasikmalaya di bulan November dan beberapa daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar hingga Kabupaten Bandung Barat.


"Total semuanya kepala daerah habis di 2023 sebanyak 15," ujar Dedi.


Menurut Dedi, ada syarat dan standard yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan selaku Pj Bupati maupun Wali Kota yakni harus menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II A.


"Standarnya mereka yang menduduki jabatan tinggi pratama ya, kalau kabupaten kota itu jabatan tinggi pratama setara eselon II A itu adalah Sekda kabupaten kota. Kalau di provinsi seluruh kepala dinas, kepala biro, asisten itu setara eselon II A,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini