KPU Jabar Tetapkan 1.191 Caleg Pria, 658 Caleg Wanita dari 18 Parpol Lolos DCT

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bandung- Sebanyak 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan ditetapkan sebagai Dafta4 Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat  pada Sabtu (4/11/2023).


Total DCT anggota DPRD Provinsi pada Pileg 2024 sebanyak 1.849 orang dari 18 partai politik (parpol). Ribuan calon legislatif ini dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi.


Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, jumlah caleg yang dianggap memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan DPRD Jabar.

 

"Sedangkan jumlah calon DPD untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat berjumlah 54 orang yang terdiri dari calon DPD laki-laki berjumlah 43 orang dan 11 orang merupakan perempuan,"ujar Hedi.


Dia menambahkan, bila dibandingkan dengan jumlah calon yang ada pada Daftar Calon Sementara (DCS) mencapai 1.854, calon yang ditetapkan pada DCT mengalami pengurangan sebanyak 5 bakal calon.


"Pengurangan tersebut lantaran terdapat satu bakal calon dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya dan tiga bakal calon Partai Garuda tidak memenuhi persyaratan pada tahapan verifikasi administrasi,"ucapnya.


Hedi menambahkan, penetapan DCT sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Hal, itu dilakukan agar meminimalisir terjadinya sengketa dari bakal calon legislatif masing-masing partai politik.


"Berbekal penanganan pada penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS), kami melakukannya sesuai aturan perundangan sehingga diharapkan bisa meminimalisir munculnya potensi sengketa," katanya.


Adapun rincian jumlah caleg dari 18 parpol yang lolos dan akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Jawa Barat 2024 ini yaitu; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan 120 calon dengan komposisi 80 laki-laki dan 40 perempuan.


Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 120 calon dengan 76 laki-laki dan 44 perempuan; Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 120 calon dengan 78 laki-laki dan 42 perempuan; dan Partai Golongan Karya (Golkar) 120 calon dengan 81 laki-laki dan 39 perempuan.


Kemudian Partai Nasdem 120 calon dengan 83 laki-laki dan 39 perempuan; Partai Buruh 111 calon dengan 69 laki-laki dan 42 perempuan; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) 76 calon dengan 51 laki-laki dan 25 perempuan; dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 120 calon dengan 76 laki-laki dan 44 perempuan.


Selanjutnya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 55 calon dengan 34 laki-laki dan 21 perempuan; Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 101 calon dengan 66 laki-laki dan 35 perempuan; dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) 32 calon dengan 19 laki-laki dan 13 perempuan.


Partai Amanat Nasional (PAN) 120 calon dengan 77 laki-laki dan 43 perempuan; Partai Bulan Bintang (PBB) 107 calon dengan 64 laki-laki dan 43 perempuan; Partai Demokrat 120 calon dengan 81 laki-laki dan 39 perempuan; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 76 calon dengan 49 laki-laki dan 27 perempuan; dan Partai Perindo 120 calon dengan 74 laki-laki dan 46 perempuan.


Berikutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 120 calon dengan 77 laki-laki dan 43 perempuan; dan Partai Ummat 91 calon dengan 56 laki-laki dan 35 perempuan.

Share:
Komentar

Berita Terkini