Pengrusakan Alat Parkiran, Akhirnya PT.Rajawali Parkirindo Resmi Laporkan Metland Tambun

Redaktur author photo
Direktur Utama PT.Rajawali Parkirindo H.Amirudin Ramli (tengah) didampingi legal officer Yulianto.SH, (paling kiri) dan manajer operasional Hakim (paling kanan) usai melapor ke Polres Metro Bekasi.

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan sarana perparkiran milik PT.Rajawali Parkirindo di area parkiran Metland Tambun akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Dari laporan bernomor STTLP/B/1134/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Diceritakan kronologis kejadian berawal dari dihentikannya secara sepihak kerjasama pengelolaan parkir di Metlan Tambun yang dipercayakan kepada Pt.Rajawali Parkirindo oleh PT.Metropolitan Permata Development pemilik lahan Metland Tambun.

Salah satu pintu masuk parkiran Metland Tambun yang dihancurkan saat cek TKP oleh petugas dari Polres Metro Bekasi.

Menurut Owner Pt.Rajawali Parkirindo H.Amirudin Ramli, bahwa kerjasama pihak nya dengan Metland Tambun dimulai pada tahun 2021 hingga 2025. Meskipun dalam kontrak kerjasama masih tersisa 20 bulan lagi atau Desember 2025. Namun pihak Metland Tambun rupanya sudah memiliki pengelola baru yang dipersiapkan.

Tidak hanyak menghancurkan peralatan sistem parkiran. Perusakan juga dilakukan di kantor operator PT.Rajawali Parkirindo yang ada di area Metland Tambun juga dibuka paksa dengan cara merusak kunci gembok pintu kantor. Hal itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Pt.Rajawali Parkirindo.

"Hari ini kita melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan pengrusakan dan penghilangan properti perparkiran milik Pt.Rajawali Parkirindo di Polres Metro Bekasi,"ujar pria yang akrab disapa H. Amir di kantor Polres Metro Bekasi. Selasa (9/4/2024).

 


Dirinya menyebut kerugian yang dialami nya tersebut senilai Rp 1,2 miliar lebih. Jika dihitung dengan kompensasi sisa kontrak 20 bulan. Pasalnya, kata dia, semua peralatan dan instalasi miliknya sudah tidak bisa dipakai lagi.

Pembongkaran dilakukan Metland Tambun dan SMART Parking pada Senin 8 April 2024 sejak pagi hari itu dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian lengkap dengan mobil water canon.

H.Amir berharap, pihak Polres Metro Bekasi bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut dan keadilan bisa ditegakan.

"Kami percaya pihak Polres Metro Bekasi bekerja dengan profesional,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini