H.Bambang Sunaryo.SH saat mendampingi warga Rt06/13 Harapan Baru Bekasi Utara di sidang lokasi pembangunan tower. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menggelar sidang lokasi gugatan pembangunan tower yang berdiri di rumah warga Rt 06 RW 013 kelurahan Harapan Baru kecamatan Bekasi Utara pada Kamis (19/9/2024).
Sidang yang di lakukan di tempat atau peninjawan tempat untuk melakukan pengecekan lokasi perkara, untuk peninjauan di hadiri Hakim.
Tower yang berdiri di rumah warga RT 06/13 Harapan Baru Bekasi Utara yang diprotes. |
H.Bambang Sunaryo selaku kuasa hukum penggugat yang turut hadir di lokasi mengatakan, memang sudah ada tanda tangan dari warga tapi penyampaian ke warga tidak seperti yang disampaikan.
"Kan awal bilang ke warga nya mini tower atau monopot tapi pada prakteknya menaranya cukup besar dan membahayakan untuk warga, kalau warga tau menaranya sebesar ini pasti akan langsung ditolak,"ungkapnya. Kamis (91/9/2024)
H.Bambang menyatakan, ada salah satu warga yang menolak dan tidak mau tandatangan, setalah pembangunan malah dilaporkan ke polisi.
"Ini artinya adanya tidakan kriminalisasi terhadap warga yang tidak setuju atas pembangunan tower tersebut," ucapnya.
Menurut Bambang pembangunan tower ini penuh tipu muslihat dan merekayasa untuk mendapatkan izin supaya bisa beridi.
"Menurut aturan tidak boleh membangun tower di atas rumah warga minimal untuk pembangunan tower itu radius 20 meter di lahan kosong,"tuturnya.
Selain itu, kata dia, banyak dampak yang dirasakan warga setelah pembangunan tower yaitu kalau hujan angin dan petir.
"Kalau Tergugat kan tidak tinggal di sini jadi dia tidak merasakan, tenang dan aman saja tetapi untuk warga yang tinggal di sini itu takut sakali pas hujan, angin dan petir, ini rumah yang kita dudukin sekarang rumah temen saya beliau pensiunan Polisi walau pun sudah umur tapi gagah tapi begitu hujan ada petir ciut dia kondisinya bisa dilihat sendiri sama teman-teman media saya sangat membela kemanusiaan."tutur Bambang.
Dirinya juga mengungkapkan, banyak juga ancaman yang di alami oleh warga dan RT di lingkungan tersebut bahkan RT sempat di laporkan ke Bareskim begitu sudah dipasang urusanya menjadi clear,
"Itu ada fasos fasum luas dekat danau itu luas mau pake tower segede gaban pun tidak sulit ini malah di rumah yang tinggal di kanan kiri menjadi takut,"katanya.
"Nah ini juga karna Pemkot Bekasi bisa saya bilang ini abai Pemkot itu tidak bekerja dengan baik kalau Pemkot bekerja dengan baik tidak mungkin IMBnya keluar," tegas Bambang.(firman)