Ketua IFC Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli PTSL di Medan Satria

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Kerua Indonesia Fight Corruption (IFC) Intan Sari Geny mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum lurah dan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kelurahan Medan Satria Kota Bekasi.

Intan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan memproses hukum para terduga pelaku.

"Pemerintah pusat dengan baik hati memberikan program kepastian hukum tanah untuk masyarakat dengan biaya 150 ribu rupiah. Oknum Kelurahan Medan Satria dan jajarannya ini justru malah menyengsarakan masyarakat,"ucapnya. Rabu (20/11/2024)

Ia mengaku melihat bukti video investigasi beredar yang menunjukkan warga diminta membayar enam hingga belasan juta rupiah untuk proses PTSL.

"Jelas ini dapat dikatakan sebagai korupsi, yang merugikan masyarakat. Dengan tegas kami minta aparat tangkap oknum tersebut,"tambahnya.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan sanksi berat kepada oknum Lurah Medan Satria yang diduga terlibat.

"Lurah sebagai ketuanya kan? Jadi ga ada itu alasan lurah ga tau. Semua kan berdasar tanda tangan dan keputusan lurah. Jadi jelas, lurah diduga terlibat aksi korupsi tersebut. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas,"jelasnya.

Intan bahkan mendesak Pj Wali Kota Bekasi untuk memutasi oknum Lurah tersebut.

"Lurah orang asli Medan Satria kan merasa di kampungnya jadi bisa seenaknya saja yang jadi korban jelas warganya. Dia ga pantas jadi pemimpin. Buang itu lurah ke tempat yang jauh jangan kasih peluang atau celah korupsi,"tegasnya.

Intan menekankan perlunya tindakan tegas untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa.

"IFC berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini