Irwan Setiawan, Saksi Paslon 01 Heri-Sholihin hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi 2024 |
inijabar.com, Kota Bekasi- Saksi tim Paslon nomor urut 1 Heri-Sholihin, Irwan Setiawan mengungkapkan alasan tidak mau menandatangani berkas hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 yang berakhir pada Jumat (6/12/2024) sore.
Irwan Setiawan mengaku alasan tak bersedia menandatangani hasil rekapitulasi sudah disampaikan kepada Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.
"Tadi ada berapa poin yang menjadi catatan kejadian khusus, sekarang kan ada dugaan penyelenggara yang melakukan tindak pidana Pilkada, disitu ada percakapan WhatsApp dan lain sebagainya kita minta itu ditindak oleh penyelenggara,"kata Irwan. Jumat (6/12/2024)
Irwan juga menyampaikan pada pihak penyelenggara untuk tidak menutupi dan tidak membela jika oknum penyelenggara ini bersalah, katakan salah. Kadi kami tidak mendatangani hasil rekapitulasi karena ada hal-hal tersebut,"ujarnya.
Penyelenggara yang 'bermain' melakukan money politik (politik uang) kan itu sudah dilaporkan juga oleh masyarakat hari ini ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
"Hasilnya seperti apa kita belum tahu, asumsi praduga ini juga ramai di masyarakat jadi kita ingin hal-hal seperti ini menjadi catatan," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, Pilkada di Kota Bekasi 2024 berjalan dengan penuh catatan, catatan penyelenggaraan yang di duga ikut bermain.
"Yang ke dua kenapa kita tidak menandatangani hasil rekapitulasi adalah karena banyaknya kesalahan rekapitulasi DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) dari 12 kecamatan, ada 10 kecamatan bermasalah, walaupun diperbaiki pada ujungnya ada catatan masih belum sinkronya angka-angka tersebut,"beber Irwan.
Dia juga menjelaskan, KPU Kota Bekasi menulis surat kejadian khusus dan Bawaslu Kota Bekasi menulis surat untuk KPU agar hal ini diselesaikan terlebih dahulu, karena mengejar waktu hanya hanya ditulis di surat kejadian khusus.
"Alasan yang ke tiga adalah karena banyaknya warga Kota Bekasi yang tidak mendapatkan surat undangan C6. Sehingga Kota Bekasi di wilayah Jawa Barat ini paling rendah partisipasinya hanya sekitar 50 persen tidak sampai 60 sedangkan yang lain mencapai 70 persen,"kata Irwan.
Yang paling penting komisioner KPUD Kota Bekasi, kata Irwan, tidak melindungi siapa pun oknum yang bermasalah.
"karena apa, kita ingin membangun demokrasi Kota Bekasi kedepan agar lebih baik lagi, kalau orang-orang seperti ini masih dipelihara ga bakalan kita menjadi lebih baik lagi,"terangnya.
"Kami ada di sini juga menjaga suara-suara masyarakat Kota Bekasi sesuai dengan hak nya, Masalah rekapitulasi sudah selesai dan intinya kami tidak menandatangani dengan catatan-catatan tadi,"sambungnya.(firman)