![]() |
Petugas dari Polsek Patokbeusi saat merazia 22 botol berisi miras jenis Ciu kemasan 600 ml. |
inijabar.com, Subang- Polsek Patokbeusi mengamankan 22 botol miras oplosan jeni Ciu kemasan 600ml, saat menggelar Patroli KRYD di Bulan Ramadhan 1446 H pada Rabu (5/3/2025) pukul 23.00 WIB.
Pelaku seorang wanita berinisial DD diamankan di rumahnya di Dusun Sentra, Desa Tanjungrasa Kaler, Kecamatan Patokbeusi, Subang.
"Minuman keras oplosan jenis CIU yang diamankan yakni 22 (dua puluh dua) botol kemasan ukuran 600ml. Kemudian Penjual kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan barang bukti kita amankan," ujar Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton Indra Gunawan, Kamis (6/3/2025).
Anton mengatakan, Patroli KRYD tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1446 H di wilayah hukum Polsek Patokbeusi.
Dia juga menambahkan, saat bulan Ramadhan ini, Polsek Patokbeusi akan meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat (pekat) terutama peredaran miras oplosan, Balapan Liar, Gank Motor, perang sarung dan petasan.
"Kami mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif saat bulan Ramadhan 1446H,"ucap Anton.
Pihaknya , kata dia, sudah membuat himbauan selama bulan Ramadhan agar Cafe/tempat hiburan, Toko Miras untuk tutup.
"Laporkan jika ada yang buka atau menemukan adanya dugaan tindakan pidana ataupun kejahatan yang lainnya,"tandasnya. (SriMS)