Anggaran Perjalanan Dinas Rp 142,4 Milyar, Pemkot Bekasi Diminta Alokasikan Ke Pasca Banjir

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi diminta lakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas yang besarannya mencapai Rp142.428.433.928,- atau Rp 142 miliar lebih pada APBD Tahun anggaran 2025. 

Biaya belanja perjalanan dinas tersebut terdiri dari belanja perjalanan dinas dalam negeri dan perjalan dinas luar negeri.

Untuk perjalan dinas dalam negeri, menelan APBD sebesar Rp134 miliar lebih. Sedangkan belanja perjalanan dinas keluar negeri berkisar Rp8.2 miliar lebih.

Sekretaris LSM Jeko (jendela komunikasi) Muhamad Ali mengatakan, Pemkot Bekasi harus mulai menunjukan kepeduliannya dengan memangkas biaya-biaya perjalanan dinas.

"Apalagi pasca musibah banjir kan banyak yang harus dibenahi dan itu butuh anggaran. Jangan hanya mengandalkan penggalangan dana dari masyarakat,"ucap Ali. Jumat (14/3/2025).

Dia menekankan, banyak alokasi anggaran di APBD Kota Bekasi tahun 2025 yang bisa dilakukan efisiensi.

"Memang efisiensi bukan berarti pemangkasan atau pemotonga  anggaran. Tapi biaya perjalanan dinas tersebut bisa dialihkan untuk penanganan pasca banjir,"tandasnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini