Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ini Ingatkan Pentingnya Monitoring Cegah Obat Kadaluwarsa

Redaktur author photo
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi

inijabar.com, Kota Bekasi - Guna mengantisipasi kasus obat kadaluwarsa terutama di puskesmas. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi perlu nya monitoring dalam pengadaan dan distribusi obat-obatan menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah ini. 

“Obat ini 2022 pengadaan barangnya 2023 dicabut, jadi jalur obat ini ke Mustika Jaya dulu, lalu ke puskesmas, lalu ke Bidan masing-masing, harusnya instruksi itu selaras ke bawah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan Bidan tidak mengetahui dengan tepat mengenai masalah obat kadaluarsa tersebut. 

“Ini menjadi perhatian penting karena berurusan dengan nyawa dan keselamatan, nanti untuk kedepannya terkait obat-obatan harus dimonitoring lagi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Bang Madong ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan obat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

Dia juga berharap bahwa pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas dan memperbaiki sistem distribusi obat-obatan. 

“Kadinkes sudah dipanggil masalah obat kemarin,”ucapnya.

Madong menambahkan, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengadaan dan distribusi obat-obatan. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkrit guna memastikan bahwa obat-obatan yang didistribusikan adalah yang aman dan sesuai standar. 

“Terkait Obat-obatan harus di monitoring lagi agar kejadian ini tidak terjadi lagi,”tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini