Cuma Disanksi Teguran 9 ASN Cianjur 'Healing' di Mall Saat Jam Kerja

Redaktur author photo



inijabar.com, Cianjur- Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo membenarkan, pihaknya mendapati sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur berkeluyuran saat jam kerja di pusat perbelanjaan pada Selasa (11/3/2025).

“Ada sembilan ASN yang kena razia. Mereka ada yang tengah berbelanja atau hanya sekadar nongkrong. Sayangnya, itu masih di saat jam kerja,”ujarnya.

Djoko juga menyatakan ke-9 ASN itu terbukti bolos kerja saat berlangsungnya jam kerja di masing-masing intansi.

Sanksi yang diberikan, kata dia, berupa teguran. Namun jika kedapatan lagi melakukan perbuatan serupa, maka sanksinya disesuaikan disiplin ASN.

“Kita kasih teguran lisan. Kalau kedapatan lagi kita lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),”ucap Djoko.

Pihaknya menegaskan, terus menggelar razia demi kedisiplinan para ASN di lingkup Pemkab Cianjur terutama di bulan Ramadhan.

"Kami imbau para ASN agar mentaati aturan jam kerja. Kalau sudah selesai atau jam pulang, baru bisa melakukan aktivitas lainnya di luar pekerjaan,”tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini