![]() |
Distaru Kota Bekasi kembali menyegel pintu akses keluar masuk Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) Kayuringin Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, kembali melakukan penyegelan terhadap tiga gate parkir milik Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK), di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (17/3/2025).
Terpantau, penyegelan tersebut juga disertai dengan pemutusan aliran listrik, pemasangan stiker, dan pemasangan spanduk.
"Hari ini kita melakukan penyegelan dan pemutusan aliran listrik yang ada di gate milik paguyuban RSNK, juga pasang stiker dan spanduk," kata Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi, Dzikron, di kantornya.
Dzikron menjelaskan, bahwa penyegelan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014, tentang Bangunan Gedung di Kota Bekasi.
"Kenapa bertahap, karena acuan kami sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2014, tentang bangunan gedung di Kota Bekasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dzikron merinci proses penyegelan yang telah dilakukan melalui beberapa tahapan.
"Tahapan pertama kan SP 1, SP 2, SP 3 selama, lalu masuk surat penghentian sementara, kemudian hari ini penyegelan, kita berikan waktu 7 hari di tiap tahapan, nanti terakhir pembongkaran," jelasnya.
Namun, Distaru Kota Bekasi masih memberikan kesempatan, kepada pihak paguyuban untuk membongkar sendiri bangunan gate parkir tersebut.
"Kami tetap memberikan kesempatan kepada Paguyuban RSNK, untuk membongkar sendiri bangunan gate parkir miliknya, jika tidak kami akan bongkar paksa," tegas Dzikron.
Menurut Dzikron, selama proses penyegelan tidak ada perlawanan dari paguyuban RSNK dan telah menerima semua hasil putusan.
"Tidak ada perlawanan juga dari paguyuban RSNK, selama kita bacakan hasil putusan dari pertama mereka hadir dan terima, hanya waktu itu saja yang mereka geser segel, namun setelah kami geser kembali mereka terima," ungkapnya.
Perlu diketahui, Distaru Kota Bekasi telah melakukan blokade dengan barier tersebut hingga 14 hari setelah pemasangan awal pada 19 Februari lalu. (Pandu)