Puskesmas Pondok Gede Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Redaktur author photo
Puskesmas Pondok Gede

inijabar.com, Kota Bekasi - Puskesmas Pondok Gede menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 97,69 pada tahun 2024. 

Penghargaan tersebut diserahkan di lapangan Pemerintah Kota Bekasi, sebagai bagian dari penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, tentang opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, pada Senin (17/3/2025) kemarin.

Kepala Puskesmas Pondok Gede, dr. Agung Insani Firdaus, menyatakan bahwa penghargaan tersebut, merupakan buah dari kerja sama tim yang solid dari seluruh jajaran puskesmas.

"Penghargaan ini bukan milik saya pribadi, tapi milik seluruh tim Puskesmas Pondok Gede yang telah bekerja keras dan berkomitmen tinggi, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar dr. Agung kepada inijabar.com di kantornya, Selasa (18/3/2025).

Ia menyampaikan, nilai 97,69 yang diperoleh Puskesmas Pondok Gede merupakan hasil dari upaya perbaikan berkelanjutan, dalam sistem pelayanan publik.

"Kami masih perlu banyak belajar dan berbenah. Nilai ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Masih ada selisih 2,31 poin yang menjadi pekerjaan rumah kami untuk mencapai kesempurnaan dalam pelayanan," paparnya dengan rendah hati.

dr. Agung juga mengungkapkan, bahwa penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi seluruh staf, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus berinovasi, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Namun, kami tidak akan berpuas diri, karena kualitas pelayanan adalah proses yang berkelanjutan dan tidak pernah berhenti," pungkasnya.

Penghargaan dari Ombudsman RI tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen, dalam menjalankan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, motivasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini