Soal Obat Sirup Kadaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Akan Rapat dengan Dinkes

Redaktur author photo
Wakil Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Faisal

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait berita kasus dugaan obat kadaluwarsa jenis sirup yang dialami salah satu pasien anak berusia 8 tahun di Puskesmas Rawatembaga Jakasampurna Bekasi Barat.

Akibat meminum obat jenis penurun panas yang sudah kadaluarsa tersebut, pasien mengalami bercak merah seperti cacar.

Hal ini menuai beragam spekulasi dari masyarakat terkait kasus tersebut. Pihak pemerintah daerah dan DPRD Kota Bekasi pun belum berani buka suara.

Wakil Pimpinan DPRD Kota Bekasi Faisal saat diminta tanggapannya soal kasus tersebut mengaku sedang membahasnya bersama Dinkes Kota Bekasi.

"Saya dan Ketua Komisi IV Adelia Sidik akan segara melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan ( Dinkes ),"ucap politisi Partai Golkar ini via telepon. Kamis (13/3/2025).

"Nanti ya Broo setalah rapat baru gw informasikan ini masih menunggu hasil rapat dulu dengan Dinkes ,"sambungnya.

Kasus ini tidak bisa dibiarkan terlalu lama, jangan sampai  pasien tersebut saja yang mendapat obat kadaluwarsa.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini