Terbukti Langgar Disiplin Lurah Minta AC, BKPSDM Kota Bekasi Baru Janji Kasih Sanksi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait Lurah Jatiraden Kecamatan Jakasampurna meminta AC pada Bos Kasur. Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Hudi Wijayanto mengakui tindakan lurah tersebut memicu kegaduhan di masyarakat.

"Kami mengambil Langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut saya  segera memanggil Lurah Jatiraden, untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut,"ujar Hudi.

Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti pendukung, ditemukan fakta yang menguatkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Lurah Jatiraden. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat ASN seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas dan etika kerja.

"Kami Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN harus ditindaklanjuti dengan tegas. Oleh karena itu Lurah Jatiraden akan dijatuhi hukuman disiplin sebagai bentuk konsekuensi atas perbuatannya,"ucapnya tanpa menyebut bentuk sanksi nya.

Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sekaligus menjadi pelajaran penting bagi seluruh ASN di Kota Bekasi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan disiplin ASN.

"Pemkot Kota Bekasi telah  berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja ASN dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu, Langkah ini kami ambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,"terangnya.

Masyarakat diimbau untuk turut mengawasi kinerja para ASN dan melaporkan setiap tindakan yang dianggap merugikan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan pengawasan publik menjadi elemen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Dengan adanya kasus ini kami aparatur Pemkot Bekasi berharap seluruh ASN dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika kerja dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka,"tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini