100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi soal Zero Complaint dan Clean Goverment Tak Terealisasi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/5/2025), untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyoroti dua program unggulan yang dicanangkan Wali Kota Bekasi di awal kepemimpinannya, yakni 'zero complaint' dan 'clean government', yang dinilai belum terealisasi optimal di 100 hari kerja pemerintahan.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi itu mengungkapkan, jargon 'zero complaint' yang digaungkan Wali Kota Bekasi belum terbukti di lapangan.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda

"Yang pertama tentang zero complaint, yang menjadi tagline atau menjadi jargon Wali Kota ketika awal mula dilantik. Sedangkan hari ini kita lihat bahwa di 100 hari kerja ini cukup banyak komplain beberapa hal yang menjadi permasalahan di masyarakat," ujar Rizki dalam selepas acara, Senin (19/5/2025).

Ia mempertanyakan sejauh mana pemerintah kota, merespon dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat tersebut.

Selain itu, Rizki juga menyoroti program 'clean government' yang digadang-gadang menjadi fokus Wali Kota Bekasi, namun justru ternoda dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Yang kedua terkait clean government, yang juga menjadi statement Wali Kota di awal dilantik, yang disebut menjadi fokus beliau, tapi ternyata justru di 100 hari kerja ini ada peristiwa dugaan salah satu kepala dinas aktif di Kota Bekasi menjadi tersangka kejaksaan," tegasnya.

Rizki menekankan, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota, untuk membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Hal ini harus menjadi perhatian, bagaimana pemerintahan kedepan di Kota Bekasi ini, membuktikan komitmennya untuk memberanikan diri bicara dan fokus pada clean government ASN dan seluruh pejabat," katanya.

Ia juga mendorong Pemkot Bekasi, untuk melakukan perapihan dan meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, persoalan lain yang disoroti adalah banyaknya jabatan penting di lingkungan Pemkot Bekasi yang masih kosong, termasuk beberapa posisi kepala dinas, lurah, dan jabatan setingkat lainnya yang belum diisi secara definitif.

"Sekarang bagaimana kita memberikan pelayanan publik yang optimal, kalau ternyata posisi jabatan itu belum ada orang yang mengisinya?" tanya Rizki.

Ia mempertanyakan, apakah kekosongan jabatan tersebut disebabkan oleh kurangnya SDM atau memang ada alasan lain, yang membuat proses pengisian jabatan tertunda.

"Sedangkan Wali Kota berkali-kali menyampaikan proses mutasi rotasi akan dilakukan. Kalau menurut kami ya segera lakukan, dengan proses yang dan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Rizki menekankan, pentingnya penerapan merit system secara maksimal dengan transparansi dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diisi oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing.

"Pola merit system yang akan dilakukan ya silahkan lakukan secara maksimal, dengan transparansi dan aturan yang ada, sehingga kita memiliki ruang dan posisi yang pas dan jelas, dimana dinas atau OPD nantinya diisi oleh orang-orang yang benar mumpuni di bidangnya masing-masing," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini