Aktifis Sosial Ini Merasa Diintimidasi Oknum ASN Dinkes Kota Bekasi

Redaktur author photo
Oknum ASN Dinkes Kota Bekasi berinisial S ini saat mendatangi rumah yang digunakan sebagai kantor Yayasan Frits Saikat Peduli

inijabar.com, Kota Bekasi - Frits Saikat, pemuda yang dikenal sering membantu masyarakat yang kesulitan dalam penanganan kesehatan di Kota Bekasi ini mengaku merasa diintimidasi seorang pegawai Dinas Kesehatan Kota Bekasi berinisial S.

Pria yang juga sebagai pendiri sekaligus Ketua Yayasan Frits Saikat Peduli, juga menuding oknum ASN Dinkes Kota Bekasi tersebut melakukan perbuatan yang bukan kewenangannya sehingga membuat pihaknya tidak nyaman.

Frits mengungkapkan, awal kronologisnya saat dirinya menerima telepon dari oknum Dinkes Kota Bekasi berinisial S itu pada pukul 11.36, yang menanyakan alamat kantor yayasan dengan nada keras dan memaksa, tanpa menjelaskan maksud kedatangan.

"Saat saya tanya keperluan dan tujuannya, oknum tersebut menjawab dengan nada keras dan tetap memaksa untuk meminta shareloc kantor yayasan, tanpa menjawab maksud dan tujuan kedatangannya," kata Frits pada inijabar.com. Senin (26/5/2025).

Ketika diminta penjelasan, oknum Dinkes tersebut, memberikan jawaban yang mengejutkan terkait kewenangannya melakukan pemeriksaan terhadap yayasan sosial.

"Oknum tersebut menjawab 'Hak saya untuk check kantor yayasannya  karena saya yang bayar biaya berobat pasiennya'. Mungkin maksudnya Dinkes yang membayar," papar Frits menjelaskan pernyataan kontroversial tersebut.

Frits mengaku sempat berusaha menenangkan situasi dengan pendekatan yang lebih santun, dalam percakapan telepon tersebut.

"Saya bilang 'Sabar Bu, nggak perlu marah-marah, nggak perlu teriak-teriak, saya hanya menanyakan maksud dan tujuan ibu," ungkap Frits berupaya meredakan ketegangan.

Namun, dengan semangat kooperatif, Frits tetap mengirimkan lokasi kantor yayasannya, untuk menghindari komunikasi yang lebih memburuk.

Frits mengatakan, pukul 12.19 wib, oknum Dinkes Kota Bekasi bersama beberapa staf tiba di kantor Yayasan Frits Saikat Peduli, yang berlokasi di rumah pribadi bendahara yayasan dan menyampaikan keberatan terhadap kondisi kantor.

"Oknum tersebut menyampaikan bahwa rumah pribadi bendahara yayasan yang dipakai untuk kantor itu tidak layak, dan tidak seperti kantor karena tidak ada meja dan alat-alat kantor," ucap Frits.

Menanggapi kritik tersebut, Frits menjelaskan, kondisi kantor yayasan miliknya memang sesuai dengan kapasitas organisasi sosial, yang tidak menerima bantuan pemerintah.

"Ya memang rumah pribadi, tapi saya tegaskan ya memang seperti itu kantor kami, karena kami ini hanya yayasan sosial kemanusiaan, yang tidak menerima bantuan dana dari dinas-dinas terkait termasuk dari Dinkes," tegas Frits.

Frits menyatakan keheranannya, atas tindakan pemeriksaan mendadak yang dilakukan Dinkes Kota Bekasi, terhadap yayasan sosial yang bergerak di bidang non-medis.

"Makanya saya kaget kenapa Dinkes Kota Bekasi melakukan sidak ke yayasan kami, salah kami apa?" tanya Frits dengan nada heran.

Aktivis sosial tersebut menilai, tindakan oknum Dinkes sebagai bentuk arogansi dan pelanggaran prosedur, karena tidak menunjukkan surat tugas resmi.

"Ini murni bentuk arogansi oknum Dinkes tersebut, dengan intimidasi dan justifikasi terhadap legalitas dan kelayakan kantor yayasan sosial, tanpa menunjukkan surat tugas dari instansi terkait," kritik Frits.

Frits memastikan, akan menempuh jalur hukum, untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang dinilai melanggar prosedur standar pemeriksaan.

"Kami akan meminta oknum tersebut mendapatkan sanksi tegas, karena melakukan tindakan tidak prosedural," pungkas Frits.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar dalam tata kelola pengawasan organisasi sosial: siapakah yang sebenarnya berhak memeriksa yayasan sosial non-medis, Dinkes atau Dinsos? (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini