KDM Bilang Kalau Rapat-rapat DPRD Ada Honornya Pasti Anggota DPRD Sering di Kantor

Redaktur author photo

 


Gubernur Jabar saat memberikan sambutan di acara ADPSI dan ASDEPSI

inijabar.com, Kota Bandung- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk pertama kali nya memberikan pidato nya di Gedung Sate Kota Bandung ketika hadir di pembukaan Msuyawarah Nasional 1 ADPSI (Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia) dan ASDEPSI (Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia) Senin (5/5/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyinggung soal honor tunjangan anggota DPRD yang didapatnya saat kunjungan kerja ke luar kota. Sehingga anggota dewan banyak yang lebih sering keluar kota karena ada honornya.

Dedi Mulyadi pun membandingkan honor tunjangan anggota dewan dengan pejabat eselom II di provinsi yang tunjangannya sampai Rp70 juta.

"Konstituen tiap hari, dibanding pejabat eselon II di provinsi, dibanding sekda yang banyakan datang ke rumah nya banyakan anggota DPRD. Sekda dapat tunjangan Rp70 juta ga ada (konstituen) yang minta,"ungkap Kang Dedi Mulyadi (KDM)

Namun, lanjut KDM, kalau anggota DPRD tunjangannya sudah habis dijaminkan ke Bank BJB.

"Tinggal (tunjangannya) Rp5 juta yang minta tiap hari. Harus kondangan, yang meninggal harus dilayat, tiap hari pergi ke kantor (DPRD) kaca (mobil) harus dibuka. Kalau kaca ditutup, nah tuh sombong dia  tu,"ucapnya.

Sedangkan fiskal anggota DPRD terbatas sehingga harus nyari lagi dari perjalanan dinas sekarang (jumlahnya) makin kecil. 

"Kalau mengikuti perjalanan dinas siapa yang paling banyak ngikutin. Yang SPJ nya satu yang ngikut 10 (staf pendamping). Sehingga APBD nya terserap untuk perjalanan dinas Padahal nyerapnya anggota DPRD untuk perjalanan dinas sedikit (anggaranya) dibanding sekretariat dewan,"beber KDM seraya menyebut pasti yang dituduh (banyak honor tunjangan perjalanan dinas) anggota dewan.

KDM pun menjelaskan yang harus dilakukan pemerintah dengan bicara terbuka pada rakyat.

"Terbuka nya gimana, ini loh proporsi nya, ini loh biaya politik yang kita  lakukan,"katanya.

Dia juga menceritakan ketika jadi Bupati (Purwakarta) berkirim surat pada Presiden untuk menyampaikan pendapatnya.

"Kalau ingin pemerintahannya efektif, kalau ingin Perda (peraturan daerah) nya ingin cepat selesai pembahasannya, kalau aspirasi publik bisa setiap hari diterima  oleh anggota DPRD. Saya berulang-ulang menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan anggota DPRD, honorariumnya harus dilakukan lewat rapat-rapat DPRD,"ujarnya.

"Kalau rapat komisi ada honornya, kalau rapat paripurna ada honornya, kalau rapat gabungan komisi ada honornya, kalau rapat badang anggaran ada honornya, kalau rapat badan musyawarah (Bamus) ada honornya, anggota DPRD ga akan pergi kemana-mana pasti ngumpul di kantornya,"sambung KDM.

Dengan begitu, kata KDM, seluruh kegiatan OPD (organisasi perangkat daerah) akan cepat selesai dan anggota DPRD akan kritis.

"Kenapa? Dia (anggota DPRD) akan kontrol alokasi anggaran pemerintah, dia akan kontrol pekerjaan (pembangunan), dia akan baca buku anggaran, dia akan bacabuku realisasi anggaran dengan detail, karena dengan membaca itu honorariumnya ada. Tapi kalau didapatinya (honor) pergi keluar maka dia akan banyak keluar. Selama jadi anggota DPRD 5 tahun masuk kantornya terhitung cuma 20 hari. Bahkan ada ketika saya jadi anggota komisi 4, ga pernah sekalipun orang itu (anggota komisi) hadir,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini