Ketua Komisi 3 Heran Tak Ada Kendala Tapi Serapan Anggaran 2025 Belum Jalan

Redaktur author photo
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi 3 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi, mengkritik lemahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum ada yang dilaksanakan.

Terpantau, kritik tersebut muncul menjelang pembahasan APBD perubahan, sementara realisasi anggaran tahun berjalan masih minim.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menilai, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, seluruh persiapan teknis dan anggaran sudah tersedia, namun OPD belum menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan program.

"Perihal penyerapan, kegiatan seharusnya sudah berjalan, karena semuanya persiapan sudah ada termasuk anggaran," ujar politisi asal PDIP itu saat dihubungi inijabar.com, Jumat (23/5/2025).

Arif menegaskan, tidak ada kendala teknis yang menghambat pelaksanaan program pembangunan. Perhitungan pendapatan daerah juga sudah seharusnya berjalan lancar.

"Ini sebenarnya sudah tidak ada kendala, perhitungan dari pendapatan-pendapatan juga sudah seharusnya berjalan ya, karena tidak ada kendala lagi. Persiapan OPD-nya aja yang saya rasa yang harus segera dimulai," tegasnya.

Dalam rapat komisi sebelumnya, DPRD telah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menggelar program kerja. Termasuk program kerja dari pokok pikiran (pokir) dewan dan rencana kerja (renja) dinas.

[cut]

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

"Kami saat rapat disini kemarin, sudah mendorong dan menginstruksikan untuk segera digelar. Termasuk pokir-pokir dewan dan termasuk renjanya dinas sudah harus digelar, tapi seharusnya mereka sekarang sudah persiapan karena minggu depan sudah harus ada pelaksanaan," kata Arif.

Komisi 3 DPRD menargetkan awal bulan depan, seluruh program pembangunan sudah harus terealisasi. Arif menilai, tidak ada alasan bagi OPD untuk tidak dapat melaksanakan program yang telah dianggarkan.

"Untuk target dari kami, awal bulan besok sudah harus ada pelaksanaannya real, sudah harus semuanya berjalan. Tidak ada yang tidak terserap seharusnya ya, karena kita punya waktu cukup, anggarannya juga sudah siap. Tidak ada alasan OPD tidak bisa melaksanakannya," jelasnya.

Arif menyatakan, akan memanggil kepala OPD yang belum memulai program kerja bulan depan, dan akan menanyakan kendala teknis yang menghambat proses pembangunan.

"Kalau misalnya bulan depan mereka belum memulai, kita akan panggil mereka, ada apa, kendala teknisnya apa, apa yang bikin menghambat proses perjalanan pembangunannya? Harus kita pertanyakan itu," tegasnya.

Terkait rencana mutasi pejabat oleh Wali Kota Bekasi, Arif menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan.

"Makanya kebijakan wali kota ini kita tunggu, kalau dia memang mau mutasi ya segera dilakukan. Namun, mutasi atau tidak mutasi, pekerjaan ini harus berjalan," kata Arif.

Arif menekankan, pembangunan harus terus berjalan tanpa kendala apapun. Kebijakan Wali Kota tidak bisa menjadi alasan untuk menunda program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

[cut]

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim

"Intinya, pembangunan harus terus berjalan tanpa ada kendala apapun. Kebijakan Wali Kota tidak bisa menjadi satu kendala dalam proses pembangunan. Karena ini adalah keinginan banyak masyarakat di kota Bekasi," tegasnya.

Arif juga menyinggung dampak banjir yang melanda Bekasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, banyak infrastruktur yang rusak dan kebutuhan pembangunan yang tertunda ketika Penjabat (PJ) Wali Kota menjabat.

"Apalagi dampak banjir kemarin, banyak rusak infrastruktur dan banyak kebutuhan yang tertunda ketika PJ menjabat. Jadi ini satu hal yang real yang harus dilaksanakan pada APBD Murni," pungkasnya.

Lemahnya serapan anggaran di daerah, menjadi persoalan klasik yang kerap terjadi di berbagai wilayah. Kondisi ini dapat berdampak, pada terhambatnya pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini