Merasa Dicatut Namanya dalam SPMB, BMPS Kota Bekasi Bakal Gugat Disdik

Redaktur author photo


Ketua BMPS Kota Bekasi Pudio Bayu

inijabar.com, Kota Bekasi - Konflik terbuka antara Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mencuat, terkait penetapan jumlah rombongan belajar (rombel), dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP.

Ancaman gugatan hukum dilayangkan BMPS Kota Bekasi kepada Disdik, yang dituding mencatut nama lembaganya dalam penetapan kebijakan tanpa melibatkan pihaknya.

"Kalau ini terus dibiarkan, kami dari BMPS tidak segan untuk menempuh jalur hukum, termasuk somasi atau menggugat ke PTUN," tegas Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu, di Kantornya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Bayu, pihaknya tidak pernah diajak berkoordinasi dalam penetapan jumlah rombel yang mencapai 44 siswa per kelas, namun nama BMPS diklaim telah dilibatkan dalam keputusan tersebut.

"Menurut informasi yang kami terima, Sekretaris Dinas Pendidikan, Bapak Warsim Suryana, mengatakan bahwa penetapan rombel sudah dikoordinasikan dengan kami. Saya katakan dengan tegas, tidak pernah ada koordinasi, tidak pernah diajak bicara. Pak Warsim sudah berbohong dan mencatut nama kami dalam penetapan rombel," ungkapnya dengan nada geram.

Bayu menyebutkan, bahwa rapat penetapan rombel yang digelar Disdik dan DPRD Kota Bekasi, sama sekali tidak melibatkan BMPS sebagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan swasta.

"Saya menghubungi Pak Warsim dan Pak Samsu Kabidnya, tidak respon sama sekali, seperti melarikan diri ketika saya konfirmasi ke mereka," jelasnya.

Bayu menduga, tindakan tersebut, sebagai akal-akalan dari Plt Kepala Disdik, Sekretaris Disdik Warsim Suryana, dan Kabid SMP Samsu.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya masih menunggu itikad baik dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Namun, jika tidak ada respons positif, jalur hukum menjadi pilihan yang akan ditempuh.

"Kami tegaskan, keputusan penetapan tersebut, kami tidak menyetujuinya," pungkas Bayu.

Implikasi dari konflik tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pada kelancaran proses SPMB 2025 tingkat SMP di Kota Bekasi yang dijadwalkan akan segera dimulai. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini