inijabar.com, Depok – Sejumlah pelaku usaha mengaku kerap dimintakan uang oleh oknum diduga anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan dalih jasa pengamanan, di kawasan Ruko Verbena, Grand Depok City (GDC), Kota Depok.
Hal tersebut, salah satunya diungkapkan pemilik usaha sekaligus Sekretaris Paguyuban Ruko Verbena, Ericka Dania. Dirinya menceritakan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum anggota ormas itu sudah berlangsung lama, biasanya mereka melancarkan aksi tersebut pada momen-momen tertentu seperti Hari Nasional dan Hari Raya.
“Kalau untuk di Ruko Verbena sendiri, pungutan liarnya itu biasanya pada event. Misalkan saat mereka mau mengadakan event acara Lebaran atau menjelang HUT RI dan lainnya mengatasnamakan warga, suka datang berupa pengajuan proposal, “ ujar Ericka saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dia menuturkan, para oknum aksi premanisme itu kerap meminta pungutan kepada sang pemilik usaha dengan mendatangi setiap ruko atau pekerja yang tengah melakukan loading barang.
“Betul sekali, mereka datangi satu-persatu ke setiap ruko. Atau pada kegiatan loading barang ya, misalkan saat menaikkan billboard mereka meminta uang ke pekerja yang sedang menaikan billboardnya itu,“ tuturnya.
Ericka menjelaskan meski tak rutin, pungutan liar itu sudah berlangsung lama sejak lima tahun belakangan. Namun kejadian itu sudah dapat diminimalisir setelah adanya Paguyuban.
“Kalau untuk pungutan-pungutan dalam bentuk proposal, Lebaran tahun kemarin masih ada ya,"katanya.
Erick mengungkapkan, adapun format pengajuan proposal tersebut diketahui, biasanya dilembar pengisian sudah tertulis nama, alamat kemudian jumlah nominal yang sudah ditentukan.
Bahkan yang lebih meresahkan lagi, kata dia, untuk setiap event pungutan itu tak hanya sekadar satu kali dilakukan namun bisa dua hingga tiga kali.
“Sampai tiga kali datang tetapi dengan orang yang berbeda. Masih dengan orang yang sama juga, kadang juga berbeda, tergantung siapa yang bertugas. Kalau nominalnya bervariasi, di daftar itu sudah tertulis misalkan ada yang Rp300 ribu, Rp200 ribu atau Rp500 setiap ruko, “ ungkap Ericka
Sekedar diketahui, kawasan Ruko Verbena, Grand Depok City (GDC) sendiri terdapat 53 unit ruko atau pemilik usaha. Ditambah sebelumnya, terdapat puluhan lapak-lapak pedagang kaki lima yang diluar kewenangan Paguyuban.
“Kalau yang diluar kewenangan pihak pengelola ruko atau paguyuban, sebelumnya mereka (pedagang kaki lima) membuka usaha di sana tanpa sepengetahuan kami. Jadi mereka mengaku selama ini setoran bayar per bulannya ya melalui oknum ormas, sudah sekitar 4 tahun, “ katanya.
Dengan adanya pungutan liar itu, dirinya mengaku selama ini tak melaporkan kepada pihak berwenang karena memungkinkan pertimbangan keselamatan.
“Yang pasti ada juga pertimbangan keselamatan dan kami yakin orang-orang punya pertimbangan masing-masing. Kami berharap dengan adanya Operasi aksi premanisme ke depan supaya tidak ada lagi keresahan atau terus-menerus, “ tandasnya
Sementara itu salah satu pedagang kuliner, di kawasan Ruko Verbena, Grand Depok City (GDC) yang enggan disebut namanya menyebut bahwa aksi pungutan liar yang kerap meminta kepada dirinya sudah berlangsung lama sejak awal berdiri tiga tahun belakangan.
“Kalau pungutan ya masih ada, bilangnya dari warga tapi ormas. Biasanya itu mintanya per bulan beda-beda sih, ada yang Rp300 ribu dan ada juga yang Rp500 ribu,“ ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, setiap melakukan pungutan para oknum ormas itu berdalih untuk pengamanan warga. Kata dia bersama rekan pedagang lainnya, sangat keberatan dengan kondisi seperti itu terlebih hal itu dilakukan terus-menerus.
“Kalau misalkan bayar pertama, ya oke lah tak apa-apa. Tapi dari bulan ke depan sebisa mungkin ya jangan, ini mah untuk tiap bulan juga. Kadang-kadang kita kan jualan ada ramenya kadang juga sepi, apa lagi kalau hujan,“ keluhnya (Risky)