Pemkot Bekasi Tertibkan Kawasan Stasiun, Ubah Titik Jemput Ojek Online

Redaktur author photo
Dishub Kota Bekasi saat menertibkan lingkungan stasiun

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban dan penataan kawasan Stasiun Bekasi, di sepanjang Jalan Raya Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Senin (5/5/2025).

Penertiban tersebut melibatkan beberapa instansi dan bertujuan mengembalikan hak pejalan kaki, serta mengurai kemacetan di sekitar stasiun.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan, operasi penertiban melibatkan berbagai pihak, untuk memastikan hak masyarakat di kawasan Stasiun Bekasi terpenuhi.

"Bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Diskop UKM, Kecamatan Utara, Kecamatan Selatan, kemudian DLH, juga dari Garnisun dan lain-lain. Intinya adalah memastikan hak-hak masyarakat pada kawasan Stasiun Bekasi," ungkap Zeno di lokasi penertiban.

Zeno memaparkan beberapa target penertiban, termasuk mengaktifkan kembali pintu masuk stasiun yang berada di Jalan Perjuangan.

"Dalam bahasa yang lebih riil, hari ini targetnya: pertama, pintu masuk yang tadinya ada di Jalan Perjuangan, kita mohonkan kepada PT KAI untuk mengaktifkan pintu ini dan pintu belakang, sehingga angkot bisa keluar melalui Jalan Pusdiklat," jelasnya.

Zeno mengatakan, target kedua adalah perubahan titik jemput ojek online, yang sudah dikomunikasikan dengan operator aplikasi transportasi.

[cut]


"Kedua, sudah ada pemberitahuan tadi, titik jemput ojek online kita rubah. Kita sampai berkomunikasi dengan operator di sana. Intinya kalau selama ini kita pesan online itu titiknya ada di minimarket sini sama warung kopi situ. Kalau kita pencet, titik jemputnya itu ada di sini dan sebelah sana (Jalan Pusdiklat)," papar Zeno.

Zeno berharap, perubahan tersebut dapat mengalihkan beban lalu lintas dari Jalan Perjuangan ke Jalan Pusdiklat.

"Supaya Jalan Pusdiklat ini menjadi jalan aktif sehingga saat Jalan Pusdiklat ini menjadi jalan aktif, beban lalu lintas yang tadinya di Jalan Perjuangan bisa dialihkan. Alhamdulillah dengan teman-teman angkutan kota dan teman-teman dari ojek, semua bersepakat," ujar Zeno.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap fasilitas pendukung di sekitar stasiun.

"Salah satunya perbaikan lampu jalan, ini sekarang juga kita perbaiki. Kemudian kita memasang fasilitas lalu lintas. Saudara-saudara kita yang berdagang di trotoar kita mintakan untuk tidak berdagang di trotoar, karena ada hak pejalan kaki di trotoar itu," tegasnya.

Kegiatan penertiban ini akan berlangsung selama tujuh hari hingga 11 Mei 2025. Selanjutnya, tim dari berbagai instansi akan tetap melakukan pemantauan secara berkala.

[cut]


"Ini semua adalah bentuk kesadaran. Kita lihat komitmen bersama teman-teman angkutan kota, mereka tadi sudah ke saya tanpa dipanggil. Jadi yang kita dorong, yang kita himbau adalah kesadaran bersama," kata Zeno.

Untuk memastikan ketertiban terus terjaga, Dishub Kota Bekasi menambah titik pemantauan di sekitar kawasan stasiun.

"Salah satunya kita menambah titik pemantauan, yang tadinya hanya ada di Gebi dan di Chong On, kemudian kita akan pertebal juga di sini. Tentu nggak bisa selesai di kami saja, ada Satpol PP, ada BMSDA, dan dinas lain-lainnya," jelas Zeno.

Ia menegaskan,  penertiban tersebut mencakup tiga ruas jalan di sekitar Stasiun Bekasi, yaitu Jalan Perjuangan, Jalan Pusdiklat, dan Jalan Raya Juanda.

Sementara itu, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sri Indira, menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dalam penertiban ini.

"Karena keselamatan masyarakat di atas segala-galanya. Selama ini banyak sekali keluhan terjadinya macet yang luar biasa di sekitaran stasiun akibat pedagang, parkir liar, dan angkot," ucap AKP Indira.

Ia menambahkan,  penertiban ini bukan yang pertama kali dilakukan, namun masih banyak pihak yang tidak tertib sehingga memerlukan tindakan lebih tegas.

[cut]


"Kita sudah berulang kali merapatkan barisan untuk bagaimana menangani tempat ini. Tapi ternyata sudah berkali-kali ternyata masih banyak yang tidak tertib," jelasnya.

AKP Sri Indira juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

"Kalau ada hal-hal yang sudah dihimbau atau sudah dinasihati ternyata tidak bisa tertib, ya dengan sangat terpaksa akan kita ambil tindakan. Misalnya kalau angkot ya akan kita tilang," pungkasnya.

Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap kawasan Stasiun Bekasi dapat lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki dan pengguna transportasi umum. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini