![]() |
Pintu gerbang yang sempat menutup akses jalan antara Rw 03 dan Rw 10 Margamulya dibuka oleh PT.Sumarecon Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Permasalahan akses jalan, kerap menjadi kendala mobilitas warga, di tengah pesatnya pembangunan perumahan dan kawasan komersial di Kota Bekasi.
Namun, hal tersebut berhasil diatasi berkat kolaborasi antara warga, pemerintah kelurahan, dan pihak pengembang, dengan dukungan anggota dewan, pada kasus akses jalan di RW 03 Kelurahan Margamulya, Bekasi Utara.
PT. Summarecon Bekasi akhirnya membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup, menghubungkan wilayah RW 03 dan RW 10. Pembukaan ini merupakan hasil advokasi yang melibatkan anggota DPR RI, Sudjatmiko, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.
"Kami dari warga Rawa Bugel mengucapkan terima kasih kepada tiga pilar Kelurahan Margamulya, serta Anggota DPR RI H. Sudjatmiko dan Anggota DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda, yang membantu membuka akses jalan warga yang sempat tertutup," ungkap Ketua RW 03, Amsar, saat ditemui di lokasi, Minggu (11/5/2025).
Menurut Amsar, pembukaan akses jalan ini sangat penting bagi mobilitas warga sehari-hari. Selama akses tertutup, warga harus menempuh jalan memutar yang lebih jauh dan memakan waktu lebih lama.
"Dengan dibukanya akses jalan ini, semoga warga masyarakat bisa melaksanakan mobilitas tanpa terhambat. Ini sangat membantu kegiatan warga, terutama yang bekerja di area sekitar Summarecon," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Margamulya, Makpudin, menjelaskan bahwa akses jalan tersebut kini beroperasi, dengan pembatasan waktu untuk menjamin keamanan lingkungan.
"Alhamdulillah, akses sudah dibuka dengan batas waktu operasional mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Pembatasan jam operasional ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujar Makpudin.
Pembukaan akses jalan terse6 tidak terlepas dari peran aktif anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi.
"Ini hasil kolaborasi Tiga Pilar Kelurahan Margamulya. Kami berharap pembukaan akses ini dapat memudahkan mobilitas warga dan mengurangi kemacetan di sekitar wilayah tersebut," kata Rizki, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Proses negosiasi dengan pihak pengembang tidak berjalan singkat. Dibutuhkan serangkaian pertemuan dan koordinasi intensif antara perwakilan warga, pemerintah kelurahan dan PT Summarecon Bekasi, sebelum akhirnya disepakati pembukaan akses dengan pengaturan jam operasional.
Dengan terbukanya akses ini, diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga RW 03 Margamulya, tetapi juga mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama sekitar wilayah tersebut.
Warga juga berharap, kedepannya bisa terjalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak pengembang demi kenyamanan bersama.
Penutupan akses jalan oleh pengembang properti, menjadi salah satu masalah yang kerap terjadi di berbagai wilayah Kota Bekasi, seiring dengan maraknya pembangunan kawasan hunian dan komersial baru.
Kasus di Margamulya tersebut menjadi contoh, bagaimana kolaborasi multipihak, dapat menyelesaikan permasalahan dengan win-win solution. (Pandu)