![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memberika Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan Kota Bekasi tahun 2024.
Raihan WTP dari BPK tersebut menjadi kontroversi di tengah sorotan masyarakat pada kasus korupsi pengadaan alat olahraga Dispora dan pengadaan alat telekomunikasi informasi Disdik.
Selain itu muncul, siapa yang berhak mengklaim keberhasilan capaian opini WTP. Apakah mantan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad dengan personalia birokrat saat ini yang belum dimutasi atau Walikota Bekasi saat ini Tri Adhianto.
Mantan Pj Walikota Bekai Raden Gani Muhamad saat dikonfirmasi soal capaian WTP yang diraih oleh Kota Bekasi tahun 2024 menyatakan, itu hasil kerja tim yang solid.
"Alhamdulilah, akhirnya TA 2024 Di apresiasi dengan hasil WTP. Ini hasil kerja Tim yang solid di Kota Bekasi,"ucap Raden Gani. Senin (26/5/2025).
Terpisah Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Fendaby Surya Putra menyatakan, apresiasi atas capaian WTP Kota Bekasi dan apresiasi kepada PJ Walikota (Raden Gani) yang memutus trend WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
"Semoga Pemda dan ASN kota Bekasi dapat mempertahankan capaian ini di tahun 2025,"ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan, Walikota Bekasi Tri Adhianto untuk belajar dari capaian (WTP) yang diraih saat ini.
"Bapak Walikota Tri Adhianto harus terpacu dan bisa belajar dari capaian WTP kali ini,"cetusnya.
Kalau dilihat Tri Adhianto saat jadi Plt Walikota Bekasi berakhir pada 20 Oktober 2023. Sedangkan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad berakhir pada bulan 20 Februari 2025 saat walikota hasil Pilkada serentak (Tri Adhianto) dilantik.
Terkait proyek pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi dan pengadaan alat telekomunikasi dan informasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi berjalan sekitar bulan Juni tahun 2023 saat Tri Adhianto menjadi Plt Walikota Bekasi.
Kemudian BPK RI mengeluarkan hasil audit nya pada tahun 2024 dan hasilnya ditemukan kurang bayar di kedua proyek tersebut.
Namun bagi sebagian kalangan, capaian WTP tersebut sangat kontroversi karena penekanan dalam opini WTP tersebut menyebut soal dua kasus dugaan korupsi kurang bayar yakni kasus alat olahraga dan pengadaan alat telekomunikasi, informasi nya sudah dikembalikan hanya dengan dijaminkan oleh sertifikat, sehingga menjadi Wajar. (*)