Soal Pencoretan Aspirasi Hasil Musrembang, Dariyanto Singgung Soal Ketersediaan Anggaran

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto

inijabar.com, Kota Bekasi - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menanggapi kekecewaan warga terkait dugaan pencoretan program hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang telah disahkan dalam APBD murni 2025, dengan menyebut bahwa pencoretan tersebut didasarkan pada skala prioritas anggaran.

"Pertama yang harus kita lihat, apakah usulan tersebut sudah masuk ke dalam SIPD, karena nggak mungkin juga Wali Kota ataupun kami sebagai pemerintahan, memasukkan atau melaksanakan program yang tidak di dalam SIPD," kata Dariyanto kepada inijabar.com, melalui sambungan telepon, Senin (12/5/2025).

Dariyanto menjelaskan, tidak semua usulan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

"Perihal usulan tentunya ada skala prioritas, nggak mungkin kalau semuanya yang masuk dalam SIPD itu dilaksanakan. Karena setahu saya, kalau semua dilaksanakan, anggaran yang ada sekarang ini tidak mencukupi," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan skala prioritas menjadi landasan utama, dalam penentuan program yang akan dieksekusi terlebih dahulu.

"Makanya dibuatlah skala prioritas, mana yang dilaksanakan lebih dulu, mana yang nanti di APBD perubahan untuk tahun-tahun berikutnya," terang Dariyanto.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar Solidaritas itu juga menegaskan, bahwa mekanisme pengajuan usulan Musrenbang melalui tahapan bertingkat yang ketat.

"Jadi kalau menurut saya, kemungkinan harus dilihat dulu usulan itu tidak terlaksananya karena apa? Karena dari usulan musrenbang kelurahan harus diproseskan lagi, mengerucut lagi ke tingkat kecamatan, hingga akhirnya tingkat kota, baru kemudian dimasukkan ke RKPB," jelasnya.

Dariyanto mengakui, bahwa pihaknya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi belum bisa memastikan pelaksanaan anggaran 2025 secara detail.

"Untuk informasi yang beredar, kami saja sebagai anggota DPRD belum bisa memastikan kalau anggaran 2025 ini apa saja yang sudah dilaksanakan, walau sudah ada beberapa yang diukur ulang untuk pengerjaan, kemungkinan besar itu yang akan dilaksanakan di tahun ini," ungkapnya.

Terkait dugaan pencoretan program untuk dialihkan menjadi janji politik bantuan Rp100 juta per RW, Dariyanto memberikan penjelasan.

"Perihal adanya dugaan dari masyarakat katanya aspirasi yang dicoret itu gara-gara mau diganti sama janji politik yang Rp100 juta per RW, menurut saya nggak ya, karena saya dapat informasi nanti kan itu berupa kegiatan, kalau Rp100 juta juga cuma satu kegiatan, kalau misalkan pengaspalan aja deh yang paling murah, apakah cukup?" tegasnya.

Dariyanto turut menyampaikan tiga mekanisme yang bisa ditempuh masyarakat, untuk mengajukan aspirasi infrastruktur.

"Jadi soal masalah aspirasi infrastruktur di wilayah, ada tiga tools yang bisa diambil oleh masyarakat. Yang pertama melalui Musrenbang tingkat Kelurahan, yang kedua melalui reses anggota dewan, yang ketiga itu bisa melalui dari SKPD terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan terkait dugaan pencoretan program hasil Musrenbang yang telah disahkan DPRD dalam APBD murni 2025.

Penghapusan tersebut dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi, yang menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat seharusnya tidak boleh terkena efisiensi. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini