![]() |
Lahan di area Islamic Center yang posisi nya dari pintu masuk utama Islamic Center ada di sebelah kiri. Rencananya akan dibangun sebuah restauran khas Timur Tengah. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait pemberitaan seputar rencana Pemkot Bekasi membangun sebuah restauran siap saji di lahan area Islamic Center Kota Bekasi yang mendapat penolakan dari pengurus Yayasan Islamic Center Nurul Islam KH.Noer Ali.
Rencana Pemkot Bekasi tersebut juga menuai komentar dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary yang mendesak Pemerintah Kota Bekasi agar menyelesaikan perjanjian kerjasama pengelolaan Islamic Center tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kata Latu, pernah menyatakan komitmen untuk merealisasikan perjanjian kerjasamanya. Hal ini perlu ditegaskan agar penyelesaian payung hukum kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Yayasan Islamic Centre KH. Noer Alie dapat segera diselesaikan dan pembangunan masjid yang saat ini mangkrak dapat segera diselesaikan dengan bantuan APBD Kota Bekasi.
Latu Har Hary juga menekankan, kondisi yang telah terjadi tersebut jangan justru diperumit dengan menambah atau memperpanjang polemik baru dengan memberikan izin pemanfaatan tanah di area lokasi Islamic Center.
“Hal ini tentu bertentangan dengan Kepwal No:32/kep.572-BPKAD/VII/2016 tanggal 22 Desember 2016 tentang pemanfaatan lahannya yang hanya diperuntukan sebagai pusat Syiar dan Dakwah,” tandasnya.
Sekedar diketahui, tim dari Pemkot Bekasi dan perusahaan yang akan melaksanakan pembangunan restauran tersebut termasuk pengurus Yayasan Islamic Centrr Nurul Islam KH.Noer Ali sudah meninjau lokasi di area Islamic Center Kota Bekasi pada Rabu (21/5/2025).*)