![]() |
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu saat membeberkan barang bukti obat-obat ilegal golongan G dari sejumlah wilayah di Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Gebrakan positif kinerja Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu sejak awal bertugas di Kota Bekasi pada 15 April 2025 patut diapresiasi terutama dalam penanganan obat-obat ilegal.
Bukan ingin membandingkan dengan kinerja Kapolres sebelumnya, namun fakta tidak ada tindakan konkrit terhadap peredaran obat-obat keras tidal berizin di Kota Bekasi. Bahkan terkesan berlindung dibalik kalimat 'kalau ada laporkan ke kami'. Padahal sudah tugas kepolisian lah yang bergerak investigatif.
Sesuai janji Kombes Pol Kusumo Wahyu saat memberikan sambutannya usai upacara sertijab yang menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi.
Kusumo menanggapi tren kriminalitas di Kota Bekasi yang belakangan kerap mencuat ke publik. Dia menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap situasi kamtibmas.
Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota saat berhasil mengungkap enam kasus peredaran obat keras tanpa izin edar selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 di bulan Mei 2025.
Sebanyak 23.619 butir obat keras disita dari enam tersangka yang diamankan di sejumlah toko obat dan kios tersembunyi di Kota Bekasi merupakan langkah konkrit dari janji Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu.
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota dilakukan di enam lokasi berbeda di wilayah Bekasi Kota, dengan tersangka berinisial M.A, M.K, M.M, M.R, F.F, dan I.Z, yang berprofesi sebagai pedagang dan buruh.
Para pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan menyamar sebagai pemilik toko obat, toko kelontong, hingga konter pulsa, yang sebenarnya menjual obat keras daftar G secara bebas.
“Total obat yang kami amankan sebanyak 23.619 butir. Jika diasumsikan satu orang pengguna mengonsumsi lima butir per hari, maka tindakan ini telah menyelamatkan setidaknya 4.724 jiwa,” ujar Kusumo Wahyu.
Aksi tegas Polres Metro Bekasi Kota tersebut tentu disambut senang oleh masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya peredaran obat golongan G secara ilegal di Kota Bekasi.
Komitmen Kusumo Wahyu yang berjanji akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap peredaran obat berbahaya dan narkotika harus didukung semua pihak termasuk peran media.(*)