![]() |
Gadis belia di Depok ini melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob yang melakukan dugaan perbuatan tidak senonoh. |
inijabar.com, Depok – Seorang gadis belia menjalani pemeriksaan di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Depok lantaran menjadi korban dugaan percobaan persetubuhan yang dilakukan seorang anggota Kepolisian Brimob, di rumah kontrakan Gang H Fatimah, Jalan H Saman, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (13/7/2025).
Menurut keterangan rekan gadis berinisial GBA itu, kejadian bermula saat rekan GBA, MF menerima panggilan telepon dari GBA agar membantu menjemputnya di sebuah kontrakan yang diduga untuk melakukan perbuatan persetubuhan tersebut.
MF yang merupakan rekan gadis itu mengatakan, tak membutuhkan waktu lama kemudian dirinya meminta bantuan kepada saudaranya, RT dan Binmaspol setempat untuk langsung mendatangi GBA di lokasi rumah kontrakan tersebut. Namun kata dia, sesampainya di lokasi kondisi pintu rumah kontrakan terkunci sehingga rekan GBA membuka paksa pintu rumah kontrakan. Alhasil HF dan rekannya menemukan GBA dengan teman pria berada di dalam rumah kontrakan tersebut.
Dia jugamenjelaskan, dirinya tak menyangka kepada teman yang baru saja dikenalnya melalui akun media sosial instagram. Padahal, sebelumnya dia mengajak bertemu hanya untuk sekadar jalan-jalan dan makan bareng di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan.
“Jadi awalnya itu saya (GBA) berkenalan dengan dia melalui medsos instagram baru tiga hari lalu. Terus kita jalan berdua, janjian pukul 01.00 (12/7/2026) dini hari. Ini baru pertama kalinya ketemu, terus kita jalan ke Blok M janjian juga dengan temannya di Mall Aeon, Tanjung Barat, terus kita ke Blok M, berempat di sana,“ ujar GBA disela menjalani pemeriksaan unit PPA Polres Metro Depok pada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Dia juga menceritakan, usai berjalan-jalan bersama kedua rekannya tersebut hingga pukul 03.00 dini hari. Kemudian teman pria yang mengaku seorang anggota Kepolisian Brimob itu mengajaknya pulang namun bukannya pulang, GBA malah diajaknya ke sebuah rumah kontrakan.
“Tadinya saya tak mau diajak pulang karena masih gelap dan masih takut sama orang-orang kalau masih gelap gitu ya. Terus tiba-tiba malah diajak pulangnya ke sebuah kontrakan, jadi ya kita berdua pasangan-pasangan sampai pagi bahkan siang hari karena takut akhirnya saya melapor ke teman,“ ungkap GBA.
Dia juga mengungkapkan, selama berada di dalam rumah kontrakan, gelagat temannya itu terus mengajaknya untuk berhubungan intim. Namun dirinya selalu menolak ajakan itu karena merasa tidak pantas bagi teman yang baru saja dikenal.
“Jadinya saya dorong dia, terus akhirnya dia tidur mendiamkan saya sampai pagi. Saya mencoba membangunkan berkali-kali tetapi tak bangun juga kemudian dia sempat meraba-raba ke bagian tubuh namun saya mendorong dia hingga terus berusaha merayu untuk mengajak begitu,“ ucapnya.
Dia mengatakan, sebelumnya dirinya tidak pernah menaruh curiga terhadap pria yang baru saja dikenalnya itu karena sebelumnya mengaku sebagai anggota Polisi dari Kesatuan di Mako Brimob.
“Dia bilang ngakunya tugas di Kesatuan Mako Brimob. Namun hingga kejadian seperti ini akhirnya saya menelpon teman untuk minta dijemput, minta tolong ke semua teman karena kondisi pintu rumah kontrakan itu terkunci semua, saya bingung mau pulang bagaimana,“ ujarnya.
Dirinya mengaku merasa trauma atas kejadian itu, kata dia, ini menjadi sebuah pelajaran hidup agar selalu berhati-hati dalam pertemanan terlebih bagi orang yang baru saja dikenal. Dengan kejadian ini pihaknya belum mengetahui apakah akan membawa kasus tersebut ke proses ranah hukum yang lebih tinggi lagi.
Sementara, hingga berita ini diturunkan terkait kelanjutan kasus tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Mako Brimob maupun Polres Metro Depok. (Risky)