![]() |
Pegiat Desa Iwan Sulaiman Soelasno |
inijabar.com, Jakarta – Keputusan Pemerintah yang memastikan akan menjadikan Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagai jaminan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang gagal membayar kredit bank-bank milik negara atau Himbara.
Kebijakan ini dinilai sangatlah beresiko terhadap postur alokasi transfer dana ke daerah dan nasib masa depan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Pegiat desa Iwan Sulaiman Soelasno yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Desa Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI ini, menyatakan, kedepannya pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga yang mengurusi desa diminta untuk memperkuat sumber-sumber alternatif penyertaan modal bagi BUMDes.
“PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes sudah jelas mengatur Kerjasama BUMDes dan BUMDes Bersama dengan pihak ketiga termasuk kerjasama penyertaan modal dari pihak ketiga. Sayangnya realisasi kerjasama ini masih minim dilakukan BUMDes. Karena itu kami mendesak pemerintah bisa segera memfasilitasi untuk memperkuat alternatif penyertaan modal bagi keberlanjutan bisnis BUMDes”, tuturnya. Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan, dengan dijadikannya Dana Desa sebagai jaminan jika gagal bayar kredit ke bank-bank Himbara bisa saja akan mengurangi penyertaan modal Dana Desa kepada BUMDes di tahun-tahun mendatang.
“Pemerintah harus membuktikan omongannya bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak membuat program-program BUMDes mati, tidak membuat kecemburuan antar lembaga ekonomi desa. Maka pemerintah harus fasilitasi BUMDes mendapatkan sumber alternatif penyertaan modal dari pihak ketiga seperti perusahaan swasta, venture capital dan BUMN,"ungkap Iwan.
Dia juga mengingatkan, alternatif penyertaan modal menjadi sangat strategis bagi BUMDes dan BUMDes Bersama agar benar-benar menjadi entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh desa sehingga berdampak baik terhadap Penghasilan Asli Desa (PADes). (*)