![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama) di Kota Bekasi belum menerima Tamsil (Tambahan Penghasilan)
"Iya Tamsil kita belum cair ini dari bulan Januari 2025 sampe sekarang (Juli),"ujar pria berinisial AS, salah satu guru PPPK di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Bekasi Selatan ini. Selasa (22/7/2025).
Dia menyebut jumlah besaran Tamsil nya sebesar Rp200 ribu per bulan sangat dibutuhkan ditengah kondisi ekonomi sulit seperti sekarang ini.
"Lumayan dah Rp200 ribu per bulan kalau cair,"ucapnya.
Senada dikatakan BS yang juga guru PPPK di kecamatan Mustika Jaya ini, bahwa sudah enam bulan Tamsi belum diterimanya.
"Sudah 6 bulan ini belum cair, termasuk saya yang Tamsil nya belum turun. (Padahal) usulan nya sdah 4 bulan yang lalu,"ungkapnya.
Sementara informasi yang beredar Tamsil akan cair di bulan Juli 2025. Namun sampai saat ini belum ada keterangan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sekedar diketahui Tamsil guru adalah program insentif finansial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada guru, terutama guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan guru non-sertifikasi, sebagai tambahan di luar gaji pokok.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.
Penyaluran Langsung: Tamsil disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Jadwal: Pencairan tamsil biasanya dijadwalkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu sekitar bulan Juli.
Dana tamsil bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan daerah. Data guru penerima Tamsil akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan setempat sebelum pencairan dana.
Dengan adanya program Tamsil ini, diharapkan guru-guru dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugasnya dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.(*)