![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kuningan- Pasangan suami istri (Pasutri) jadi petinggi di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Kuningan menuai sorotan.
Ketua LBH Perjuangan Rakyat Andi Muhammad Yusuf mengatakan, pengangkatan Pasutri menjabat dalam satu OPD jelas melanggar etika.
"Yang perlu disoroti alasan kebijakan Bupati Kuningan menempatkan suami dan istri menduduki jabatan tinggi di satu dinas itu yang langgar etika,"ujar Yusuf. Selasa (15/7/2025).
Dirinya mempertanyakan, apakah tidak ada lagi birokrat di Pemkab Kuningan yang punya kompetensi untuk posisi di Bappeda.
"Saya menilai Bupati Kuningan tidak cermat atau malah terlalu politis dalam proses mutasi/rotasi nya,"tandasnya.
Sekedar diketahui, Kepala Bappeda Kuningan Purwadi Hasan Darsono. Sedangkan Sekretaris Bappeda Rineka Soelaeman yang merupakan istri dari Purwadi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan Dodi Sudiana mengatakan, Pasutri dalam pimpinan Bappeda, tentu sebagai bahan evaluasi. Sebab, mutasi pejabat ini masih dalam proses, belum selesai.
“Persoalan suami istri satu kantor, apalagi memimpin Bappeda Kuningan dengan jabatan kepala dan sekretaris, secara regulasi tidak ada larangan. Tapi kaitan etika betul dilarang. Secara etika birokrasi tidak boleh karena bisa terjadi benturan kepentingan,” kata Dodi.
Dodi juga menyatakan, soal mutasi baru menyentuh pejabat eselon II. Selanjutnya akan diikuti rotasi pejabat eselon III dan eselon IV, yang sudah masuk proses pembahasan.
Dia memastikan Bupati Kuningan dalam proses mutasi melihat kebutuhan organisasi dan kompetensi personal.
"Nah, disini pimpinan (bupati) menganggap Purwadi Hasan Darsono cukup cakap untuk menjabat kepala Bappeda,"ujarnya.
“Kaitan sekretarisnya, Bu Rineka Soelaeman akan dialihkan ke OPD lain, pada mutasi eselon III nanti. InsyaAllah secepatnya,” sambung Dodi.(*)