![]() |
Ilustrasi |
Pada pukul 02.00 wib dini hari, Abdul Gufron atau yang biasa disapa Iqbal ini sempat berhenti di warung untuk membeli rokok dan meminta kardus pada pemilik warung untuk membawa ayam bangkok yang baru dibelinya.
Pada saat di warung tersebut, pemuda yang tinggal di Kp Makrik Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu ini didatangi sekitar 12 Orang oknum anggota polisi dari Polsek Bekasi Barat lama.
Kemudian salah satu anggota polisi tersebut bertanya pada Gufron dengan nada tinggi.
"Ngapain lo," tanya salah satu anggota polisi yang langsung dijawab Gufron.
"Mau COD (cash on delivery) an ayam bangkok pak,"jawab Gufron santai.
Namun anggota polisi yang lainnya merebut paksa hp Gufron, lantas mengecek hp tersebut. Belum jelas apa yang ditemukan dari handphone Gufron tersebut.
Lantas Gufron langsung dibawa ke Kantor Polsek Bekasi Barat lama untuk dilakukan tes urine.
"Kamu positif ganja Sintetis (Sinte) dan Amfetamin (Sabu), Tramadol terus kamu mau gimna,"tuding salah satu petugas tersebut.
Gufron pun terkejut dituding sebagai pemakai narkoba. Akhirnya dia pun harus merasakan 'bermalam' di Polsek Bekasi Barat. Meskipun pada hari Kamis (24/7/2025) malam pihak kerabat Gufron bernama Tegar berhasil meyakinkan pihak kepolisian bahwa Gufron bukan lah pemakai atau pengedar narkoba.
Kemudian pada hari Kamis (24/7/2025) malam itu Gufron dilepas pihak Polsek Bekasi Barat. Namun hingga kini dirinya masih trauma dan mungkin bertanya-tanya dalam hatinya 'salah apa saya'.
"Saya baru dapat kabar bahwa kerabat saya Iqbal dan Faisal ada di Polsek Bekasi Barat yang lama, pada hari Selasa jamnya saya lupa," ucap Tegar.
Tegar pun mengungkapkan, sempat diminta sejumlah uang untuk membebaskan. Namun dirinya hanya memiliki uang Rp1.5 juta yang akhirnya diterima oknum petugas.
"Kalau Rp 5 juta saya tidak ada pak tapi kalau Rp1,5 akan saya usahakan,"tuturnya.
"Setelah saya serahkan uangnya akhirnya iqbal dan Faisal bisa bebas dalam pengakapan kerabat saya tidak ada surat perintah penangkapan (Sprint) jadi main periksa secara randem. Dsn uang Iqbal sebesar Rp700 ribu dan Faisal sejumlah Rp300 ribu yang diambil oknum polisi tidak dikembalikan,"sambungnya.
Saat coba dikonfirmasi Kapolsek Bekasi Barat belum merespon. Kemudian coba Humas Polres Metro Bekasi Kota saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
"Kita belum mendapat laporan kejadiannya,"jawab Humas Polres Metro Bekasi Kota.(firman)