Pj Sekda Sindir Dewan PKB Belajar Lagi Soal Silpa di APBD, FPKB Depok; Gak Wajar

Redaktur author photo


Ketua Fraksi PKB DPRD Depok Siswanto dan Pj Sekda Depok Nina Suzana

inijabar.com, Depok - Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto angkat bicara menanggapi pernyataan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana di salah satu media massa lokal yang terkesan menganggap wajar adanya sisa lebih pembiayaan anggaran atau biasa disebut SILPA pada APBD Kota Depok 2024.

Siswanto mengatakan, seharusnya Pj Sekda Kota Depok tak bisa menganggap hal ini menjadi sebuah kewajaran soal adanya SILPA pada APBD. Menurutnya, sebab dengan besar kecilnya SILPA itu menandakan bukti kurangnya penatakelolaan yang baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program.

"Saya heran dengan sikap Pj Sekda yang menganggap wajar ada SILPA APBD 2024. Sekda harusnya obyektif jangan seolah-olah ingin memasang badan buat anak buahnya (OPD)," ujar Siswanto kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut anggota DPRD yang pernah bekerja sebagai jurnalis Jawa Pos Grup ini menyatakan,  berapa pun angkanya, besar maupun kecil terdapatnya SILPA dalam pertanggungjawaban APBD itu tidak positif pada logika manajemen fiskal. 

"Makanya, bagaimana logikanya. Kok dibilang SILPA APBD 2024 defisit, harusnya Rp 300 miliar," ucap Siswanto

Sebagaimana diketahui dirinya menyebut SILPA APBD Kota Depok 2024 yang tercatat mencapai total Rp 224 miliar, dengan Dinas Pendidikan menjadi salah satu penyumbang terbesar, dari total anggaran Rp1 triliun hanya mampu yang terealisasi sekitar Rp 900 miliar.

Selain itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto juga merespon permintaan Pj Sekda, Nina agar Fraksi PKB belajar mengenai Silpa. 

"Pj Sekda harus tahu jika kami (Fraksi-PKB) hingga saat ini terus belajar dan mempelajari, terutama tentang SILPA APBD Kota Depok yang anomali," tandasnya.

Siswanto juga mengingatkan Pj Sekda Nina, bahwa SILPA dari APBD bukan hanya sekadar mengukur program OPD berjalan atau tidak. Akan tetapi, adanya SILPA bisa berdampak merugikan keuangan negara.

"Misalnya, SILPA itu disebabkan karena adanya proyek yang gagal lelang. Jika tahun lalu, nilai proyeknya Rp 10 miliar, maka nilai itu tidak akan cukup untuk membiayai proyek yang sama. Karena harga material naik," pungkas Anggota DPRD Daerah Pemilihan Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Kota Depok ini. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini