![]() |
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Binton Nadapdap |
inijabar.com, Depok – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Binton Nadapdap menanggapi terkait aksi penolakan warga terhadap bangunan rumah ibadah Gereja yang dinilai belum mendapatkan izin dan persetujuan masyarakat sekitar, di Kampung Pelaukan, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok.
Pihaknya menegaskan, tak akan memberi ruang bagi pelaku intoleransi. Menurutnya, Kota Depok saat ini sudah bukan lagi merupakan kota paling intoleran terlebih Setara Institute telah merilis bahwa Kota Depok telah mengalami peningkatan indeks toleransi yang sudah berada diurutan 78 dari 94 kota.
“Karena beberapa bulan lalu kita juga sudah tidak lagi masuk dalam kota paling intoleran, jadi kemajemukan dan keberagaman di kota Depok sebenarnya bukan ada hanya saat ini. Dari dulu buktinya sudah banyak gereja di kawasan kota ini," ujar Binton kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok itu menilai, kondisi keberagaman penduduk yang sudah ada harus tetap dijaga. Dirinya menyarankan jika sebelumnya terdapat penolakan, seharusnya dapat dikomunikasikan terdahulu bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Datang lagi turun ke tengah masyarakat, masyarakat yang mana yang belum dikomunikasikan atau disosialisasikan. Lakukan lagi saja toh juga silaturahim itu kan penting,“ ucapnya.
Dirinya enggan menjawab ketika disinggung apakah aksi penolakan warga atas pendirian rumah ibadah tersebut ada tujuan kepentingan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami tidak tahu ya, apakah ini murni atau bisa saja dalam artian ada pihak-pihak yang menginginkan di Kota Depok ini ramai lagi intoleransi. Kami dari sisi politik bisa melihat dari dua sisi yang berbeda mudah-mudahan dengan kejadian ini kita bisa saling menahan diri,“ imbuhnya.
Binton mengatakan, dalam membangun sebuah kota maju tentunya harus juga dapat menjernihkan paradigma intoleran. Mulai dari publik, investor dan sebagainya.
[cut]
“Publik dalam hal ini orang yang akan berinvestasi di Kota Depok, tentunya juga keterwakilan kemajemukan dari berbagai kota lainnya di Indonesia,“ kata Binton.
Anggota DPRD yang juga sebagai Parartaon Gereja HKBP itu menjelaskan, adanya keberatan warga setempat yang dianggap terdapat dua rumah ibadah sejenisnya. Kata dia, menjadi hal yang wajar karena di beberapa tempat juga banyak ditemui gereja berdiri sesuai dengan klasifikasi keyakinan masing-masing.
“Jadi, kalau alasannya sudah ada gereja atau ada gereja baru lagi. Karena memang beda alirannya, sangat beda, misalnya ada yang khusus Gereja HKBP, Karo, ada juga Gereja Katolik GKPI, HKI dan seterusnya,"ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan perihal legalitas Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menurutnya, pihak gereja sudah mengantongi dokumen IMB yang diperoleh secara resmi oleh Pemerintah Daerah. Ada beberapa tahapan prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh IMB tersebut.
“Jadi, tentunya ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui untuk mendapatkan IMB, itu tidak serta-merta langsung diberikan oleh dinas terkait. Dan pada saat ramai kami juga sudah lihat langsung ke lokasi disaksikan Pak Kadis, bahkan saya juga langsung melaporkan masalah ini ke Pak Wali Kota,“ terangnya.
Pihaknya berharap jika pembangunan rumah ibadah itu masih dianggap terdapat persoalan. Agar segera dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan musyawarah bersama tanpa harus melakukan aksi penolakan.
“Kalau benar apa tidaknya atas legalitas IMB itu bukan kapasitas kita. Untuk membuktikannya itu semua pasti kan ada penyelidikan dahulu oleh pihak berwenang, Kalau pun tidak alangkah baiknya dapat dikomunikasikan kembali,“ tandasnya.
Sebagaimana diketahui pasca aksi penolakan pembangunan rumah ibadah gereja itu Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama Kementerian Agama telah memfasilitasi dialog antara warga RW 03, Kelurahan Kalibaru, Cilodong dengan panitia pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam pada Senin (7/7/2025).
[cut]
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok belum dapat dimintai keterangan.
“Mohon maaf Ibu sedang tidak ada di ruangan sedang ada rapat hari ini, rapat di luar kantor, “ ujar seorang resepsionis Bakesbangpol Kota Depok, Rabu (9/7/2025). (Risky)