![]() |
Camat Jatiasih Ashari |
inijabar.com, Kota Bekasi- Menumbuhkan kesadaran warga terkait fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) jangan sampai beralih fungsi pada kepentingan pribadi atau segelintir oknum warga Pondok Gede Permai (PGP) Jatiasih.
Demikian dikatakan Camat Jatiasih Ashari, bahwa prinsip dasarnya bukan pembangunan RTH tapi mengembalikan fungsi RTH yang memang seharusnya.
"RTH dimanfaatkan oleh masyarakat kemudian kita kembalikan fungsinya,"ujarnya. Kamis (10/7/2025)
RTH, kata dia, merupakan kawasan yang diperuntukkan masyarakat untuk beraktivitas dan berinteraksi, Untuk dapat terealisasi seharusnya ada kerjasama masyarakat itu sendiri memastikan bahwa proses itu dilakukan secara bersama-sama sehingga pada saatnya semua orang tahu bahwa itu adalah fungsi dari RTH.
"Apakah tugas pemerintah masih terus di harapkan hadir di situ pemerintah hadir berdasarkan program yang ada kondisi hari ini memang program disiapkan tapi memang tidak dalam waktu dekat,"ucapnya.
Program diadakan berdasarkan anggaran kalau anggaran tersedia pasti akan segera di laksanakan. Maka itu, peran aktif masyarakat dibutuhkan agar fungsi RTH bisa maksimal.
"Berkolaborasi, bahu membahu supaya RTH yang ada dioptimalkan dirapihkan kemudian di pastikan menjadi fasilitas bersama,"kata Ashari.
Ada aturan yang mengatur bahwa RTH boleh dibangun maksimal 20 persen dan ini belum dimaksimalkan manfaatnya.
"Quota 20% ini memang belum sepenuhnya termanfaatkan oleh balai RT dan balai RW tetapi sudut pandangnya RT dan RW ini hadir sebagai bagian dari fasilitas bersama tidak dimanfaatkan secara individu,"ungkapnya.
Semua proses pembangunan perumahan sudah ditetapkan bahwa ada bagian-bagian menjadi fasilitas umum, menjadi RTH dan menjadi fasilitas yang lain seperti saluran dan jalan.
Fungsi saluran harus tetap di pertahankan sebagai saluran dan fungsi jalan harus tetap di pertahankan untuk jalan termasuk juga fungsi RTH yang ada.
"Kita mengembalikan fungsi RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk dapat di nikmati oleh masyarakat secara umum,"tandasnya.(firman)