Terjerat Isu Pencemaran Lingkungan, Pejabat SDM Tirta Bhagasasi Yang Baru Disoal

Redaktur author photo
Perumda Tirta Bhagasasi

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Penempatan Rahmat Sugimo ke jabatan strategis di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Tirta Bhagasasi kembali menyorotkan perhatian publik pada konsistensi arah reformasi internal lembaga tersebut. 

Pasalnya, figur yang kini dipercaya mengelola SDM, sebelumnya tercatat meninggalkan catatan lingkungan yang tak bisa diabaikan saat menjabat Kepala Cabang Babelan.

Di masa kepemimpinannya, unit tersebut tercatat secara rutin membuang lumpur hasil pengolahan air langsung ke Kali Skunder BUT, tanpa prosedur penanganan limbah yang layak. Pembuangan ini dilakukan setiap hari, dan berlangsung cukup lama. 

Ketua Gerakan Muda Perubahan (GEMPUR), Farhan Santana mengatakan, hal tersebut mensikapi dinamika internal Perumda Tirta Bhagasasi.

Bahwa praktik tersebut diketahui selama ini ada di lingkungan sekitar fasilitas operasional Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Babelan.

Ironisnya, praktik itu berlangsung di tengah keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang, dalam menjalankan program normalisasi kali sebagai langkah antisipasi banjir dan perbaikan sistem aliran air kawasan. 

Ketika Pemkab menggali dan memperdalam aliran sungai, justru lembaga daerah lainnya malah mempercepat pendangkalan melalui aktivitas pembuangan yang bertolak belakang dengan arah kebijakan daerah.

Farhan menilai, penempatan jabatan strategis seharusnya didasarkan pada rekam jejak kinerja, bukan sekadar proses mutasi struktural.

“Ketika pemerintah daerah bersusah payah menormalisasi kali demi kepentingan rakyat, tidak seharusnya lembaga lain justru mengambil arah yang berlawanan. Apalagi jika tindakan itu dilakukan dalam waktu yang cukup lama dan diketahui langsung oleh pejabat cabang bersangkutan,” tegas Farhan.

Ia juga menambahkan, jabatan SDM bukan hanya soal administrasi pegawai, tapi juga soal arah nilai dan kultur lembaga. Jika orang yang pernah membiarkan kerusakan lingkungan justru diangkat untuk mengatur sistem internal, maka risiko terhadap integritas kelembagaan menjadi sangat besar.

“Institusi publik tidak boleh dibangun dengan toleransi terhadap praktik yang merusak. Apalagi jika itu bertentangan langsung dengan semangat program bupati hari ini. Maka sudah semestinya, penempatan ini ditinjau kembali,” pungkasnya.

Farhan menegaskan, rotasi-mutasi seharusnya menjadi momentum memperkuat arah baru Perumda Tirta Bhagasasi, bukan sekadar pergeseran posisi.

Ia juga berharap Direksi dan Dewan Pengawas dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas struktur yang telah dibentuk, agar selaras dengan upaya pemerintah daerah dan nilai.(*) profesionalisme yang diharapkan publik.

Share:
Komentar

Berita Terkini