![]() |
Ilustrasi |
inijabar com, Kota Bekasi- Praktik potongan uang Jaspel (jasa pelayanan) di tidak hanya terjadi di Puskesmas Jatiluhur tapi disinyalir terjadi di semua Puskesmas di Kota Bekasi.
Modus operandi nya setelah uang masuk ke rekening pegawai. Kemudian oknum bendahara di puskesmas meminta uang tersebut atau biasa mereka sebut 'arisan'.
Hal itu diungkapkan LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendrik bahwa modus pungutan di semua Puskesmas di Kota Bekasi seragam.
"Istilah mereka 'uang arisan,"cetus Hendri. Kamis (24/7/2025)
Praktek pungutan ini juga tidak ada dasar hukumnya tapi dilakukan oleh Kepala Puskesmas yang 'terpaksa' pegawai ikutan karena takut.
"Kalau di guru ada pungutan atau potongan TPG (Tunjangan Profesi Guru), kalau di tenaga kesehatan (Nakes) puskesmas pungutan Jaspel,"ungkapnya.
"Inspektorat harus turun menginvestigasi praktik potongan unag Jaspel dan TPG,"sambung Hendri.
Pernyataan Kepala Puskesmas Jatiluhur pun menibulkan perntanyaan publik kenapa belum ada aturannya mengapa berani memungut hanya berdasar klaim 'kesepakatan' pegawai.
Seperti diberitakan Kepala Puskesmas Jatiluhur, dr Andrizal Amir, yang mengakui adanya pungutan 7 persen dan diturunkan menjadi 6 persen merupakan kesepakatan dari pegawai Puskesmas itu sendiri.
"Tidak ada dana yang istilahnya kami selewengkan dan kami salah gunakan, semua berawal dari sepakatan aja teman-teman. Jadi teman-teman ada pendapatan lebih tinggi dari selain gaji dapat BOK, mereka berbagi dengan teman-teman yang tidak dapat untuk membantu kalau butuh operasi yang di luar non budgeter," papar dr Andrizal.
Ia membenarkan adanya pungutan 7 persen dari Jaspel, yang kemudian diturunkan menjadi 6 persen berdasarkan kesepakatan pegawai. Dana tersebut dikumpulkan untuk kegiatan di luar kedinasan para pegawai.
dr Andrizal mengakui, sejak hampir 3 tahun potongan tersebut disetor ke rekening BLUD namun belum pernah digunakan. Pihaknya masih menunggu peraturan wali kota (Perwal), sebagai payung hukum penggunaan dana retribusi.
"Di buku rekeningnya ada, itu masih belum kami gunakan karena menunggu payung penggunaannya dulu. Kita masih menunggu Perwal-nya bagaimana menggunakan dana retribusi ini," pungkasnya.(*)