![]() |
Warga Limo saat diterima di ruanh Komisi D DPRD Depok |
inijabar.com, Depok - Warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di Kelurahan Limo, Kota Depok, mendesak Pemerintah Kota Depok menyelesaikan proses penutupan dan revitalisasi kawasan tersebut secara menyeluruh.
Meski secara administratif TPA telah dinyatakan ditutup, aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah ilegal masih terjadi di luar pagar area.
Hal itu disampaikan koordinator forum perwakilan warga, Mihrodi saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Depok dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Mihrodi mengungkapkan, penutupan harus disertai pengawasan ketat agar tidak kembalinya lagi pihak yang membuang atau membakar sampah secara sembarangan di kawasan tersebut.
“TPA memang sudah ditutup, tapi masih ada yang buang dan bakar sampah di luar pagar. Kami meminta agar itu diawasi dan ditindak tegas. Kami ingin kawasan ini benar-benar bersih,” ungkap Mihrodi kepada wartawan usai mengikuti RDP, di DPRD Kota Depok, Rabu (31/7/2025).
Selain itu menurut Mihrodi lahan eks TPA Limo dapat dialih fungsikan menjadi fasilitas publik seperti stadion, taman kota atau lainnya agar tidak kembali disalahgunakan.
Dirinya juga menilai hal itu berdampak pada pencemaran udara yang dirasakan sekitar 10 kompleks perumahan sekitar TPA, yang dihuni lebih dari 10.000 jiwa.
[cut]
“Bau menyengat dari sampah itu sangat khas. Kami bahkan menyebutnya ‘parfum The Limo’. Bau ini paling terasa jika pada malam hari, terutama saat hujan, antara pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari,” kata Mihrodi
Lebih lanjut, dirinya bersama rekan-rekan warga lainnya menekankan, Pemkot Depok untuk menuntaskan pengangkutan atau penimbunan sampah yang masih tersisa, meskipun membutuhkan anggaran besar.
“Informasinya, biaya pemulihan lahan mencapai Rp18,5 miliar. Tapi ini harus dilakukan demi kesehatan dan kenyamanan warga setempat,” tegasnya
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Henky mengatakan, pentingnya peningkatan pengawasan pasca penutupan TPA Limo.
“TPA Limo sudah resmi ditutup. Tinggal bagaimana Satpol PP dan satuan tugas lingkungan lainnya menjaga agar lokasi ini tidak kembali dimanfaatkan secara ilegal,” ujarnya
Henky juga menyebut, Pemkot telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyusun rencana jangka panjang revitalisasi.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kepala Dinas LH DKI dan juga KLHK untuk mendukung proses pemulihan. Tapi tetap dibutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan, pihaknya terus melakukan penanganan konkret.
[cut]
Dalam rapat bersama warga, dia menekankan, ada tiga fokus utama yang dicatat diantaranya yakni pengawasan terhadap aktivitas ilegal, penanganan sampah yang menumpuk, dan penyediaan lokasi transit sementara.
“Solusi jangka pendeknya adalah menyediakan titik transit sementara yang jauh dari permukiman. Saat ini, ada empat hingga lima RW yang terpaksa menjadikan sekitar TPA sebagai titik transit sebelum sampah diangkut ke TPA resmi,” jelasnya.
Menurut Abdul Rahman, pihaknya mengklaim, aktivitas dalam area yang telah dipagari kini telah berhenti. Namun, masih terdapat sekitar 97.000 ton sampah yang menumpuk dan memerlukan penanganan khusus.
“Kondisi dalam pagar sudah kami dokumentasikan, tidak ada lagi aktivitas buang sampah. Tapi volumenya besar dan sudah berlangsung bertahun-tahun, sehingga butuh pemulihan menyeluruh,” katanya.
Abdul Rahman menambahkan, ke depan perlu dibentuk forum lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara komprehensif.
“Kami akan undang kembali seluruh pihak, mulai dari KLHK, Komnas HAM, pemerintah daerah, tokoh warga, hingga pihak pengembang PT Megapolitan. Yang kami butuhkan sekarang adalah komitmen bersama,” ujarnya.
Abra yang biasa akrab disapa juga menekankan pentingnya keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kawasan permukiman, sesuai dengan ketentuan perizinan.
[cut]
“Sayangnya, banyak perumahan tidak memiliki TPS, sehingga beban pengelolaan berpindah ke kawasan seperti TPA Limo,” pungkasnya.
Dengan penutupan TPA Limo yang menjadi bagian komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan pengelolaan sampah. Pemerintah berharap melalui kolaborasi antara instansi dan masyarakat, kawasan tersebut nantinya akan bertransformasi menjadi ruang publik yang bersih, sehat, dan bermanfaat. (Risky)