3 Kepala OPD Bersaing Ketat Rebutkan Kursi Sekda Depok

Redaktur author photo


inijabar.com, Depok
– Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kota Depok kini telah memasuki tahap akhir. Sebelumnya Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) telah membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Sekda secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai 13 – 27 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui menurut informasi yang dirilis BKPSDM, adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pelamar diantaranya sebagai berikut,

1. Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

2. Pernah atau sedang menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama (Eselon II.b) minimal dua tahun

3. Ijazah minimal S1/DIV

4. Telah mengikuti Diklatpim II atau Kepemimpinan Nasional

5. Usia maksimal 58 tahun

6. Pengalaman kerja relevan sekurangnya 5 tahun

7. Rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal

8. Penilaian kinerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir

9. Sehat jasmani dan rohani.

Berdasarkan dari hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel) pada 22 Juni 2025. BKPSDM Kota Depok telah mengumumkan tiga besar nama kandidat calon Sekda diantaranya yakni,

1. Drs. Abdul Rahman, M.Si.

2. Drs. Dadang Wihana, M.Si.

3. Drs. Mangnguluang Mansur, M.Si.

Dari ketiga nama yang akan bersaing menjadi Sekda tersebut saat ini juga merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Abdul Rahman, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Dadang Wihana menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Depok sementara Mangnguluang Mansur menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

Anggota DPRD Kota Depok, Siswanto mengatakan bahwa penentuan akhir satu nama Sekda nanti sepenuhnya merupakan hak preogratif Wali Kota. Menurutnya, dengan munculnya tiga nama itu sudah mewakili publik melalui proses yang dilakukan panitia seleksi.

“Jadi publik juga tidak bisa mengukur dengan penilaian yang subjektif, karena sudah diwakili oleh pansel. Dari tiga nama ini sudah memiliki kapasitas, kredibilitas ketika nanti ditunjuk harapan publik semoga sudah terwakili,“ ujar Siswanto kepada wartawan Jumat (1/7/2025).

Siswanto menambahkan, meski panitia seleksi tidak melihat pertimbangan rekam jejak bagi seluruh calon Sekda. Menurutnya hal itu juga sangat penting.

Namun, dia menegaskan, siapapun nantinya yang akan dipilih langsung oleh Wali Kota sebagai Sekda tidak bisa kemudian dibantah lagi oleh pihak-pihak manapun. Terlebih apabila munculnya penilaian dari masyarakat dalam proses seleksi calon Sekda itu terdapat unsur manipulatif atau jauh dari profesionalitas.

“Karena suara-suara seperti itu sudah diwakili oleh pansel, kalau misalkan publik ada yang memiliki rekam jejak versi tersendiri. Silakan dapat disampaikan kembali ke Wali Kota si A,B, dan C begini latar belakangnya atau rekam jejaknya, tetapi lagi-lagi yang akan memilih ini kan akhirnya Wali Kota,“ tegasnya.

 


Pihaknya berharap bagi pejabat yang akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) nantinya dapat menjadi harapan baru serta memiliki keberanian berinovasi dalam kebijakan bagi Kota Depok terutama dalam mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Karena jika melihat visi misi Pak Wali Kota tidak ada yang ringan, semuanya berbobot. Seperti bagaimana mengurai kemacetan, kemudian meningkatkan PAD, meningkatkan pembangunan manusia dengan pendidikan dan lainnya, dan itu harus bisa diimbangi semuanya oleh Sekda nanti,“ pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini