Bupati Akui Jumlah Kasus Kekerasan Sex di Ciamis Meningkat

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat acara tasyakuran HUT ke-80 RI dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Islamic Center Ciamis, Rabu (20/8/2025), mengungkapkan, kasus kekerasan seksual di Ciamis mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025. 

Herdiat menerangkan, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat sedikitnya 50 kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Ciamis. 

Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 7 kasus merupakan KDRT, sementara 43 kasus sisanya berupa kekerasan seksual yang menimpa perempuan maupun anak-anak.

"Ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada kasus yang korbannya lebih dari satu. Satu kasus bisa menjerat 10 sampai 20 korban, dan sebagian besar masih anak-anak," ujarnya.

Yang lebih mengejutkan, kata Herdiat, ada kasus dimana anak kelas 5 SD menjadi korban hingga hamil. 

"Ada yang sampai hamil, bahkan ada yang mau dinikahi oleh pelaku. Persoalannya, pelakunya tidak hanya satu orang, bagaimana kalau yang mengaku bapaknya banyak? Ini sangat menyedihkan," tambahnya.

Herdiat menekankan, fenomena kekerasan seksual di Ciamis tidak bisa dianggap remeh. 

Selain merusak masa depan korban, kasus ini juga berpotensi menimbulkan masalah baru di kemudian hari. 

Herdiat juga mengingatkan, korban yang tidak mendapat pendampingan dan pengawasan bisa saja tumbuh menjadi pelaku di masa mendatang.

"Kalau tidak kita kendalikan bersama, 5–10 tahun ke depan para korban bisa menjadi predator baru. Ini bukan sekadar isu kriminal, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi kita," ucapnya.

Herdiat juga menyoroti masih banyaknya kasus yang tidak terlaporkan. Menurutnya, angka 50 kasus hanyalah yang tercatat secara resmi. 

Dia menduga jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar karena banyak korban atau keluarga memilih diam.

"Kalau yang terlapor saja 50 kasus, bisa dibayangkan yang tidak tercatat jumlahnya berapa. Ini harus jadi perhatian semua pihak, tidak cukup hanya pemerintah atau aparat penegak hukum," tegasnya.

Herdiat mengajak untuk membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan orang tua dalam mencegah kekerasan seksual. 

"Kita harus bekerja sama, karena persoalan ini menyangkut masa depan Ciamis dan generasi Indonesia Emas 2045,"tandasnya.(edo)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini