Damai Putra Group Klarifikasi Soal Akses Mushola Ar Rahman Neo Vasana Kota Harapan Indah

Redaktur author photo
Tembok pembatas perumahan Cluster Neo Vasana

inijabar.com, Kota Bekasi - Merespons kontroversi permintaan akses jalan menuju Mushola Ar Rahman di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, PT Hasana Damai Putra (HDP) atau Damai Putra Group (DPG) mengeluarkan klarifikasi resmi, pada Rabu (20/8/2025).

Nimim Safira, yang membawahi External Relations Damai Putra Group menegaskan, bahwa perusahaan tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah di kawasan yang dikelolanya.

"Damai Putra Group tidak pernah menolak pembangunan rumah ibadah, termasuk mushola atau masjid di kawasan Kota Harapan Indah, selama pembangunan tersebut mengikuti prosedur perizinan, tata ruang, dan tata tertib kawasan sesuai peraturan pemerintah dan perjanjian penghuni," kata Nimim dalam keterangan tertulis.

Dalam klarifikasinya, Nimim menjelaskan, bahwa mushola Ar Rahman dibangun di atas lahan milik yayasan yang berada di luar area cluster yang dikelola Damai Putra Group. 

"Sesuai ketentuan pengelolaan kawasan hunian berizin, pemasangan atau pembukaan akses langsung dari kawasan cluster ke fasilitas di luar kawasan harus mempertimbangkan aspek keamanan penghuni cluster, izin pengelolaan kawasan dan siteplan resmi yang telah disetujui pemda, serta pertimbangan teknis dan legal," urainya.

Mengenai permintaan akses pintu berukuran 1x2 meter, Nimim menekankan, bahwa sistem keamanan one gate system yang selama ini diterapkan, bertujuan menjaga keamanan seluruh penghuni cluster.

Menanggapi rujukan warga terhadap precedent di Cluster Harmoni yang berhasil mendapat akses serupa, Nimim menyatakan setiap kasus memiliki karakteristik teknis dan legal yang berbeda.

"Kami memahami kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah dengan nyaman. Oleh sebab itu, pihak Damai Putra Group tidak menutup ruang dialog dan sejak awal telah menyarankan agar akses mushola menggunakan jalan umum yang memang diperuntukkan bagi fasilitas publik," jelasnya.

Nimim menegaskan, bahwa Damai Putra Group siap duduk bersama perwakilan warga dan yayasan, untuk mencari solusi terbaik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban lingkungan.

"Kami siap berdialog sepanjang tetap menghormati peraturan perumahan dan menjaga kenyamanan seluruh penghuni cluster. Komunikasi dan koordinasi harus berjalan secara baik demi terciptanya keharmonisan dan ketertiban lingkungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bendahara Yayasan Ar Rahman Vasana Neo Vasana, Vicky Subhata, mengungkapkan kekecewaan warga yang telah menunggu solusi sejak 2022. Ia mengancam akan mengangkat isu ini ke DPR, Bupati, bahkan Komnas HAM dengan dalil pelanggaran hak asasi beragama sesuai UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2, hingga akan menggelar demonstrasi pada 6 September mendatang.

Kasus ini menggambarkan kompleksitas pemenuhan hak beragama di kawasan perumahan modern, di mana kebutuhan spiritual warga harus diselaraskan dengan regulasi pengembang, aspek keamanan, dan pertimbangan teknis lainnya dalam mencari solusi yang mengakomodir semua pihak. (Pandu)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini