Demo di SMPN 13 Kota Bekasi Ricuh Rusak Pagar Sekolah

Redaktur author photo


Massa aksi unjuk rasa di SMPN 13 Kota Bekasi berlangsung rusuh

inijabar.com, Kota Bekasi - Ratusan alumni SMP Negeri 13 Kota Bekasi kembali melakukan aksi demonstrasi, menuntut transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan guru olahraga berinisial JP, pada Senin (25/8/2025) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang sempat membubarkan diri kembali merangsek ke area sekolah sekitar pukul 15.00. Situasi sempat memanas dengan terjadinya aksi dorong-mendorong pagar sekolah, lemparan botol mineral, hingga bambu bendera dilemparkan ke dalam lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Bekasi, Tetiek Atikah, akhirnya muncul dan melakukan dialog persuasif dengan para alumni. Upaya mediasi ini berhasil menenangkan situasi, hingga akhirnya para demonstran membubarkan diri sekitar pukul 17.00 wib.

Dalam wawancara eksklusif dengan wartawan, Tetiek menjelaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah turun langsung menangani kasus ini. Namun, proses penyelesaian memerlukan bukti tertulis dari para pihak.

"DP3A sudah datang ke sini dengan maksud untuk menyelesaikan, tapi tidak bisa langsung selesai. Harus ada progres terkait dengan permintaan keterangan, baik dari yang merasa jadi korban maupun dari pelaku," ujar Tetiek.

Ia menyatakan, pihak sekolah juga telah mengundang alumni, yang merasa menjadi korban untuk datang ke DP3A mulai Selasa (26/8/2025) pukul 09.00, guna membuat pernyataan tertulis.

"Segala sesuatunya harus ada bukti tertulis, tidak bisa hanya dengan omongan saja. Saya sudah minta koordinatornya untuk datang, kalau ada yang merasa dilecehkan, saya siapkan kertas dan pulpen, tapi tidak ada yang berani menulis," papar Tetiek.

Namun, Tetiek mengonfirmasi bahwa guru olahraga berinisial JP, telah dikenai sanksi berupa penonaktifan dari tugas tambahan selama satu minggu, terhitung sejak Senin (25/8/2025).

"Saya hanya memiliki kewenangan untuk menonaktifkan beliau dari tugas tambahan. Untuk tugas pokok mengajar, itu bukan ranah saya lagi karena beliau berstatus ASN," jelas Tetiek.

Menurut Titiek, JP yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun di sekolah tersebut, mengakui telah melakukan tindakan merangkul dan memegang paha siswa, namun menyangkal adanya maksud pelecehan.

Ia juga menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang siswa aktif yang mengaku menjadi korban pelecehan. Kejadian terakhir dilaporkan terjadi menjelang perayaan Agustusan lalu.

"Anak tersebut bercerita, sudah kita cegah sebelumnya dan gurunya sudah kita tegur. Namun kejadian terulang lagi menjelang Agustusan. Meskipun tidak ada foto atau video sebagai bukti, tetap saya berikan sanksi," ungkap Tetiek.

Di sisi lain, mengenai kondisi siswa yang menjadi korban, Tetiek menyatakan bahwa anak tersebut masih bersekolah normal tanpa menunjukkan trauma.

"Siswa tersebut tetap sekolah setiap hari dan tidak menunjukkan tanda-tanda trauma atau enggan datang ke sekolah," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, pihak sekolah akan menunggu proses investigasi DP3A dan keputusan keluarga korban, apakah akan menempuh jalur kekeluargaan atau melaporkan ke pihak kepolisian.

Tetiek berharap, para alumni yang merasa memiliki informasi atau menjadi korban, dapat memberikan keterangan tertulis kepada pihak berwenang, bukan hanya menyuarakan tuduhan tanpa bukti.

"Jika hanya sekedar bicara tanpa bukti tertulis, saya khawatir ini mengarah ke fitnah. Yang merasa dirugikan silakan menulis pernyataan lengkap dengan identitas dan kronologi kejadian," pungkas Tetiek. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini