Duh, Komisi D Sebut Program UHC Depok Tunggak Rp12 Miliar

Redaktur author photo


Komisi D DPRD Depok saat mendatangi Dinas Kesehatan Kota Depok

inijabar.com, Depok – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto menyebut Dinas Kesehatan miliki tunggakan biaya sebesar Rp12 miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis berbasis KTP.

Hal itu diungkapkan saat Komisi D DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Depok dengan membahas sejumlah isu penting salah satunya yakni mengenai keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) Kota Depok, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Komisi D, Siswanto menilai bahwa tunggakan yang membuat bengkaknya pada biaya anggaran program tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya yaitu tingginya jumlah migrasi perpindahan KTP dan perpindahan penerima BPJS mandiri ke UHC.

“Ya ini kaitannya dengan migrasinya masyarakat yang tadinya ber KTP luar daerah menjadi KTP Depok pada 2025 tercatat 42.000 warga. Mungkin mendengar di Depok ada UHC, maka mereka berbondong-bondong ke sini membuat KTP, sehingga itu membengkaknya anggaran UHC, “ ujar Siswanto, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok usai kunker kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Kendati demikian, meski pihak Dinas Kesehatan tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan besarnya tunggakan biaya program UHC sehingga masuk ke beban pembiayaan BPJS Kesehatan.

“Ya diantaranya yang tadi, kedua mungkin ini ada peserta BPJS mandiri yang tadinya nunggak kemudian tahu bahwa dia bisa jadi peserta UHC, kemudian dia pindah. Akhirnya tunggakannya itu kan jadi masuk beban pembiayaan ke BPJS,“ kata Siswanto.

Lebih lanjut, pihaknya, Komisi D DPRD Kota Depok berkesimpulan bahwa anggaran pembiayaan bagi program UHC begitu berat untuk APBD. Diketahui Siswanto mengungkapkan Dinas Kesehatan mengajukan anggaran pada APBD murni 2026 untuk program UHC sendiri sebesar Rp176 miliar.

“Ini cukup besar, cukup berat untuk APBD Kota Depok hanya untuk satu program yaitu UHC sebesar itu,“ ungkapnya.

Maka dengan itu, selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat internal guna menyelesaikan seluruh masalah yang ada di Dinas Kesehatan, termasuk persoalan tunggakan biaya kepada BPJS Kesehatan. Bahkan pihaknya juga  mendorong agar dinas terkait semakin proaktif dalam sosialisasi program UHC.

“Ketika BPJS hanya berpangku tangan soal urusan UHC, besok ini kami bisa datang ke kantor BPJS. Dan kemudian bisa juga BPJS kami panggil ke DPRD untuk menjelaskan persoalan itu,“ tegasnya.

Pihaknya berharap ke depannya untuk meringankan beban anggaran pada program UHC Kota Depok. Dinas terkait harus segera memperhatikan evaluasi program tersebut salah satunya mengenai sistem seleksi atau screening bagi peserta atau penerima manfaat program UHC.

“Harus ada seleksi, screening yang ketat terhadap peserta UHC nanti itu. Masyarakat yang mampu kemudian kita arahkan dan dorong untuk ikut BPJS mandiri. Sementara UHC ini hanya khusus untuk masyarakat yang tidak mampu, “ pungkasnya. (Risky).

Share:
Komentar

Berita Terkini