![]() |
inijabar.com, Kota Bekasi- Indikasi kecurangan dalam proses lelang proyek di Kota Bekasi terus menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya sejumlah perusahaan peserta lelang yang merasa 'dikalahkan' membuat sanggahan.
Kini muncul lagi keanehan yang diduga dilakukan Barjas, ULP dan Pokja di lingkup Pemkot Bekasi yakni dengan 'memaksa' memenangkan salah satu proyek dengan penawaran di bawah 80 persen dari nilai HPS.
Proyek dengan judul Peningkatan Jalan Raya Hankam Kecamatan Pondok Gede yang nilai pagu nya Rp 4.750.000.000,- dan nilai HPS nya Rp4.675.702.733 APBD tahun 2025.
Jajaran Barjas telah menetapkan pemenang dengan tawaran Rp3.740.498.338,53,-.atau dibawah 80 persen nilai HPS.
"Ini gila, dengan harga segitu dapat untung dari mana itu perusahaan. Ini harga penawaran tidak wajar. Belum bayar pajak, belum untuk kordinasi dan lain-lain. Bagaimana nanti kualitas pekerjaanya,"ujar Ajo, Anggota LSM Jeko (Jendela Komunikasi). Kamis (28/8/2025).
Ajo membeberkan, Plt Barjas dan jajaranya seolah memaksa betul keinginan 'Ploting Bapak' yang harus menang dengan berbagai cara yang mengejewantahkan prinsip sebuah lelang diantaranya transparansi akuntabilitas dengan kelayakan harga, kelayakan pekerjaan.
"Bayangkan kalao semua lelang proyek dilaksanakan tidak fair seperti itu untuk memperkaya diri dan kelompoknya, kan bahaya kinerja birokrat seperti itu,"beber Ajo.
Dia juga mengingatkan, peran Barjas salah satunya adalah memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, termasuk analisis harga perkiraan sendiri (HPS) dan evaluasi dokumen pengadaan.
"Nah peran evaluasi harga itu yang tidak dijalankan Barjas. Malah seolah sibuk bagaimana mencari cara plotingan Bapak,"sindirinya.
Ajo menegaskan, sudah mengumpulkan data keganjilan dalam proses lelang di Pemkot Bekasi yang mengarah kecurangan dan akan melaporkan sejumlah oknum di Barjas dan aktor intelektual ke penegak hukum.
"Kami tidak peduli perusahaan siapa yang menang lelang dan siapa yang kalah dalam lelang itu. Konsen kami adalah bagaimana kita kawal proses lelang berjalan fair, transparan, akuntabilitas dan sesuai aturan sehingga menghasilkan pekerjaan yang berkualitas baik. Kalau tidak ya kami siap laporkan temuan kami atas kecurangan-kecurangan proses lelang itu,"tegasnya.(*)